Maraknya praktik judi, baik judi online maupun judi konvensional seperti sabung ayam, semakin meresahkan masyarakat. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta aparat menindak tegas para pelaku yang terlibat perjudian. “DPD BKPRMI meminta aparat menindak tegas siapa pun yang melaksanakan judi online maupun judi konvensional seperti judi sambung ayam,” kata Ketua BKPRMI Kotim Pahnai.
Pihaknya menolak segala bentuk praktik perjudian. Agaman mengajarkan bahwa judi haram, karena termasuk perbuatan setan. ”Ibarat kata, judi itu menang jadi arang, kalah jadi abu. Jadi tidak ada untungnya sama sekali,” ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh generasi muda untuk menghindari perjudian, baik judi online maupun judi dan konvensional seperti sabung ayam dan sejenisnya. “Tidak ada keuntungan sama sekali. Satu kali menang, akan kalah 10 kali, itulah hukumnya judi. Jadi tidak pernah ada pemain judi yang jadi orang kaya. Tolong hindarilah perbuatan judi ini karena tidak pernah menguntungkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, judi sabung ayam disinyalir kian marak di Kota Sampit. Aksi ini diikuti banyak warga setiap akhir pekan di sejumlah titik Jalan Jenderal Sudirman, hingga pusat Kota Sampit. Peserta sabung ayam terkadang dari berbagai daerah, misalnya Palangka Raya, Pangkalan Bun, Seruyan,dan lainnya. Informasi dihimpun Radar Sampit, taruhan dipasang ketika dua ayam jado diadu. Omset sekali pertandingan diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya orang tertentu yang mengetahui lokasi judi sabung ayam di Sampit. Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman masuk lagi ke dalam dan tak bisa sembarang orang bisa masuk. Informasi dari penggemar sabung ayam, pekan ini bakal ada pertandingan dengan peserta dari berbagai daerah. (yn/yit)