Menjelang pengujung tahun anggaran 2023, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersolek. Sejumlah fasilitas di gedung tersebut bakal dibangun dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. Informasi dihimpun Radar Sampit, sejumlah proyek yang akan digarap, yakni ruangan smooking room atau kawasan bebas rokok dengan anggaran sekitar Rp200 juta. Dibangunnya ruangan khusus itu, membuat aktivitas merokok akan dilarang di ruang lainnya.
Selain itu, ada anggaran untuk fasilitas photobooth atau tempat khusus untuk berfoto. Fasilitas itu dilengkapi taman dengan anggaran sekitar Rp200 juta. Sekretariat DPRD Kotim juga akan merehabilitasi ruang lobi DPRD yang sejatinya masih layak digunakan. Anggarannya sekitar Rp200 juta. Ada pula rehab ruang komisi dengan nilai proyek Rp200 juta. Ditambah pembangunan zona parkir sebesar Rp200 juta.
Di luar anggaran tersebut, ada alokasi sekitar Rp200 juta untuk memelihara rumah pimpinan DPRD yang selama ini tidak ditempati. Kondisi rumah dinas yang terletak persisi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kotim dan samping Rumah Jabatan Bupati Kotim tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Kemudian, anggaran sekitar Rp99 juta untuk pemeliharaan atap gedung wakil rakyat tersebut.
Sejumlah kalangan menilai anggaran yang digunakan untuk mempercantik gedung tersebut sangat tidak tepat. Apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit. ”Kami mau protes sebenarnya, karena melihat wakil rakyat kita ini seperti tidak ada masalah dengan anggaran, sementara pemerintah mengatakan kesulitan anggaran. Sampai TPP kami saja tidak terbayarkan dari Maret lalu,” kata salah seorang guru SD di Kota Sampit. Bahkan, lanjutnya, surat mereka ke lembaga itu tidak pernah direspons. Padahal, mereka berharap wakil rakyat memperjuangkan hak mereka sebagai pegawai. ”Pantas saja kami kirim surat tidak ada tindak lanjutnya kalau begini kondisinya. Harusnya anggaran itu bisa dialihkan untuk membayar hak guru yang tertahan,” ujarnya.
Menurutnya, proyek di DPRD tersebut terkesan mengada-ada. ”Misalnya, seperti rehab lobi, padahal masih bagus. Tidak ada yang rusak. Kenapa harus direhab? Lalu bikin tempat foto. Apakah seurgen itu harus dilaksanakan?” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun enggan berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai anggaran permak gedung tersebut. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan merupakan ranah Sekretariat DPRD. ”Urusan pelaksanaan itu ada di sekretariat. Apalagi terkait teknis. Kami sudah tidak mengetahuinya,” kata Rimbun. Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana belum merespons konfirmasi perihal proyek yang akan dilaksanakan di lembaga tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim hingga berita ini naik cetak belum ada tanggapan. (ang/ign)