Seorang siswi SMA di Kabupaten Pulang Pisau, sebut saja BG (18) ketakutan dan panik. Rasa itu terjadi setelah mantan kekasihnya MB (21) warga Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana milik BG. Tak ingin foto mulus tubuh tanpa sehelai benang miliknya tersebar di media sosial (medsos), BG pun mencurahkan hati (curhat) dan mengadu ke Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Diketahui, antar BG dan MB, keduanya merupakan pasangan kekasih, tetapi tidak pernah bertemu dan hanya menjalin cinta melalui media sosial. Namun sudah kerap kali melakukan video call sex (VCS). Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, BG curhat ke Tim Virtual Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan foto dan video tanpa busana dirinya oleh mantan pacarnya. Awalnya, BG kenal dengan pelaku MB (21) di Instagram lalu berlanjut komunikasi intens melalui WhatsApp. Mereka kemudian sepakat untuk pacaran virtual secara daring atau online.
Selama tiga bulan pacaran di dunia mayat, MB sempat beberapa kali minta BG untuk melakukan video call sex (VCS) lalu direkam oleh MB. Karena merasa tidak ada kecocokan lagi dan sudah tidak mau lagi untuk VCS, akhirnya BG memutuskan hubungan. Namun MB tidak terima dan mengancam BG akan menyebarkan foto atau video waktu VCS. Kemudian, curhat BG langsung ditindaklanjuti Polda Kalteng dengan menghubungi Humas Polres Kobar agar melakukan pembinaan kepada MB, sehingga tidak menyebarkan konten pornografi.
“Humas Polres Kobar lalu memanggil MB dan melakukan pembinaan serta menghapus semua foto dan video BG. MB kemudian meminta maaf ke BG serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatannya,” terang Kombes Erlan. Erlan mengimbau, setop VCS dengan siapapun dan setop tanpa busana di depan kamera. ”Jangan sampai terjadi hal-hal tak diinginkan, Stop VCS. Selalu kami ingatkan hal tersebut karena sudah puluhan persoalan serupa terjadi,” imbaunya. (daq/fm)