Seorang perempuan berstatus janda di Kota Palangka Raya, L (32), jadi korban gombalan pria mengaku aparat keamanan. Polisi gadungan itu meminta korban bugil saat mereka melakukan panggilan video. Kisah itu berakhir dengan pengancaman terhadap korban, rekaman video mesumnya akan disebar di media sosial. Korban akhirnya mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Korban mengaku telah terbuai bujuk rayu pelaku. Apalagi dia sudah lama menjanda dengan dua orang anak. Dari pengaduan itu, petugas langsung melakukan mediasi dan pelaku sepakat tidak menyebarkan dan menghapus video mesum tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, korban diperas ratusan ribu rupiah dengan ancaman videonya akan disebar. ”Uangnya nyaris saja hilang setelah melakukan video call sex atau VCS bersama seorang pria berinisial ST (39) yang mengaku polisi, padahal bukan,” ujar Erlan, Selasa (31/10).
Erlan menuturkan, awalnya korban berkenalan dengan pelaku di Facebook yang mengaku polisi di Palembang. Setelah terbujuk rayu, mereka sepakat menjalani hubungan asmara secara online dan melakukan panggilan video. Saat panggilan video itulah, pelaku meminta korban memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya. Korban sempat menolak, tapi akhirnya bersedia. Adegan mesum itu lalu direkam pelaku.
Pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan video syur tersebut ke media sosial dan meminta uang sebesar Rp500 ribu. Merasa panik dan ketakutan, korban akhirnya melapor ke polisi. Dari pelacakan petugas, pelaku merupakan polisi gadungan. Aparat kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan hingga akhirnya bersedia menghapus foto dan video korban, serta meminta maaf. ”Sudah diselesaikan. Hentikan melakukan VCS, apa pun bentuk dan alasannya, karena bisa berdampak negatif,” tegasnya. (daq/ign)