SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 November 2023 16:01
Bisnis Maksiat di Sampit Kian Menggeliat, Hotel dan Kamar Kos Jadi Tempat Prostitusi Online
ilustrasi

Bisnis prostitusi masih marak di Kota Sampit, Kotawaringin Timur. Buktinya, dari hasil razia petugas gabungan belum lama tadi, sejumlah orang diamankan di hotel karena diduga melakukan perbuatan mesum. Bahkan, informasinya, beberapa hotel hingga kamar kos diduga dijadikan tempat praktik prostitusi yang ironisnya melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil penelusuran di sejumlah lokasi tersebut terdapat praktek prostitusi menggunakan aplikasi daring (online). Irus warga Sampit mengatakan, sejumlah tempat praktik prostitusi berada di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang.

Ia menyebut, setidaknya ada lima titik di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni di Jalan MT Haryono, Jalan Manggis, Jalan KS Tubun, Jalan Pelita, Jalan S Parman dan Jalan Lembaga. ”Di Kecamatan Baamang terdapat di Jalan Kenan Sandan, Hasan Mansyur, Gang Nurul Hidayah, Usman Harun dan Jalan Tjilik Riwut. Tempat itu di hotel hingga kos-kosan harian,” beber Irus, Senin (27/11/2023).

Diketahui, pada Sabtu (26/11/2023) lalu, Pemkab Kotim telah menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah titik di dua kecamatan tersebut dan didapati puluhan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel. Di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, petugas menemukan 7 pasangan dengan jumlah 14 orang dan 5 diantaranya tidak memiliki KTP. Sedangkan di Kecamatan Baamang terdapat 22 pasangan dengan total 36 orang dan 4 orang diantaranya masih di bawah umur. Sebelumnya, Polres Kotim menetapkan tiga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada Juni 2024 lalu, kepolisian mengamankan dua orang mucikari berinisial S (24) dan K (17) yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Lembaga, Sampit dan telah ditetapkan tersangka.

Disusul R (25) seorang mucikari pada akhir September 2024 lalu juga ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus serupa. Dan pada awal November 2024, seorang pria tewas di sebuah kamar hotel di Kawasan Jalan Tjilik Riwut, diduga over dosis obat kuat saat order PSK (pekerja seks komersial) yang masih berstatus pelajar. (sir/fm) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers