SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Desember 2023 12:24
Marak Penjarahan, Pengepul dan Pabrik Dilarang Membeli Sawit Curian
APEL: Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto memimpin apel pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit dari aksi penjarahan.

Aksi penjarahan kelapa sawit yang dilakukan secara massal marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Menyikapi masalah ini, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bersama dengan Kepala Polres Kotim dan Komandan Kodim 1015 Sampit menerbitkan surat bersama kepada semua pabrik kelapa sawit (PKS) untuk tidak menerima buah sawit hasil jarahan di perkebunan sawit. Aksi penjarahan skala besar ini menimbulkan ketidakkondusifan investasi.

Dalam surat  yang ditandatangani 6 Desember 2023 itu berisi tentang larangan melakukan pemanenan  tandan buah segar milik  perusahaan secara tidak sah. Kedua, melarang  pengepul  tandan buah segar  untuk menerima atau membeli sawit dari masyarakat  yang tidak bisa membuktikan  asal perolehan sawit tersebut dan diduga berasal dari hasil pencurian. Ketiga, melarang pemegang izin usaha untuk menerima  atau membeli  kelapa sawit hasil penjarahan atau pencurian . Pengepul  atau pihak yang menerima sawit hasil tindak pidana akan diproses secara hukum. Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan  larangan penjarahan  kelapa sawit  akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum juga.  Sedangkan untuk  pemegang izin pabrik  atau IUP pengolahan  kelapa sawit yang tidak mengindahkan larangan tersebut maka  izin pabrik dan IUP akan diancam untuk dicabut oleh pemerintah daerah setempat.

Hal serupa juga dilakukan Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor yang telah menerbitkan surat edaran yang mengancam pihak penadah hasil jarahan sawit. Surat bernomor 500/2110/EK.SDA/XI/2023 ini ditujukan kepada camat dan lurah /kepala desa. Ada empat poin isi surat ini; pertama, melarang pedagang pengepul, RAM, dan peron menerima TBS sawit yang tidak jelas asal usulnya. Bahkan disinyalir berasal dari hasil jarahan. Kedua, mengawasi peredaran pengangkutan TBS sawit yang berada di wilayahnya untuk menekan mobilisasi pengangkutan TBS sawit yang tidak diketahui asal usulnya. Ketiga, apabila terjadi pelanggaran, meminta camat dan lurah melaporkan pedagang pengepul, RAM, dan peron tersebut kepada Pemkab Seruyan dan aparat penegak hukum.

Aparat juga mulai bergerak untuk melakukan pengamanan.  Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto memimpin apel pengamanan perusahaan kelapa sawit dari aksi penjarahan dari kelompok tertentu di PT Mitra Karya Agro, 8 Desember lalu. Apel diikuti personel gabungan dari Polres Seruyan dan BKO Polda Kalteng, dihadiri  Kabag Ops Polres Seruyan Kompol Suyono, Kasat Samapta Polres Seruyan Iptu  Miftah Khoiri Muti, Kasat Intelkam Polres Seruyan Iptu Fahroni, KBO Sat Reskrim Polres Seruyan, Ipda Alfianor. Kapolres Seruyan menegaskan agar pelaksanaan tugas dilakukan secara persuasif dalam menghadapi situasi massa yang sedang berkumpul.  “Jangan gegabah dalam setiap tindakan dan jangan dulu melaksanakan penindakan, karena nantinya akan berdampak terhadap situasi keamanan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto.

Priyo Purwanto juga menambahkan, personel wajib mengoptimalkan tahap persuasif, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berupaya melaksanakan panen massal di kebun perusahaan. “Selalu utamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas, tetap siaga, dan terapkan sistem antara personel satu sama lain,” ujarnya. Priyo Purwanto juga melakukan langkah strategis dengan menggelar pertemuan bersama pimpinan perusahaan sawit. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk meminimalisasi pencurian sawit di area perusahaan. “Kita perlu menjaga keamanan bersama. Kolaborasi antara aparat keamanan dan pihak perusahaan sangat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah perusahaan ini,” ungkap Priyo. Priyo Purwanto juga memaparkan beberapa rekomendasi dan strategi pengamanan yang dapat diterapkan bersama. Di antaranya, peningkatan keberadaan petugas keamanan di area rawan, penguatan kerja sama dengan masyarakat sekitar. “Saya yakin dengan sinergi ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak. Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” kata Kapolres Seruyan. Pimpinan perusahaan Sinarmas Group menyambut baik langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Kapolres Seruyan. Mereka menyampaikan komitmen untuk bekerja sama  dan mendukung setiap langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan keamanan.

Sementara itu, sejumlah pengepul mengaku cemas dengan adanya surat edaran bupati. “Kami khawatir nanti ini jadi alasan menolak buah kami, meskipun buah ini hasil dari pengepulan dengan petani-petani yang setiap minggu jumlahnya hanya 1 ton,” kata Anton, salah satu pengepul. Suparman, aktivis di bidang perkebunan kelapa sawit, mengatakan, aksi pencurian kelapa sawit yang terjadi di Kotim dan Seruyan tidak lepas dari  ketidakpatuhan perusahaan terhadap hukum di bidang investasi perkebunan. “Ini tidak lepas dari perusahaan yang  tidak mengantongi izin secara sempurna, misalnya IPKH, HGU, izin lokasi, IUP, IUP P dan IUP B. Akibatnya ada pemahaman bahwa  tanaman itu illegal karena ditanam di lahan yang tidak sah juga secara hukum,” kata Suparman.

Menurutnya,  pencurian ataupun penjarahan di areal perusahaan tidak bisa dibenarkan. Dia juga mendorong penyebab adanya penjarahan ini juga harus diselesaikan.  (rdw/ang/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers