Sejumlah tenaga kontrak di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan belum dibayarkannya gaji selama dua bulan terakhir. Tidak sedikit dari mereka harus meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. ”Sudah dua bulan kami tidak gajihan, tidak tahu juga apa kendalanya. Di grup WhatsApps kami, hampir semua dinas memang belum mendapatkan gaji dua bulan terakhir ini,” kata seorang tenaga kontrak yang meminta namanya tak disebutkan, Selasa (12/12/2023).
Dia awalnya berharap hak mereka dibayarkan bulan ini. Harapannya meleset dan terpaksa harus meminjam dengan bunga mencekik untuk menutupi kebutuhan anak sekolah dan biaya hidup. ”Per 3 Desember kemarin, saya pinjam ke koperasi dengan bunga 10 persen. Saya pinjam Rp1,5 juta, berharap pertengahan bulan ini bisa dibayarkan dan saya bisa bayar utang juga,” katanya. Tekon lainnya, TA, mengeluhkan hal yang sama. Akibat gaji belum dibayar, angsuran motornya menunggak. ”Yang sebulan kemarin pinjam ke keluarga. Satu bulan ini yang menunggak. Kemarin sempat mengira awal bulan ini dibayar semua November dan Desember, ternyata sampai hari ini belum ada kabarnya,” kata dia.
Dia menuturkan, meski gaji yang diterima tak besar, hal itu bisa membantu suaminya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. ”Sekitar Rp2 jutaan saja, tapi itu bisa menutupi angsuran rumah dan motor. Setidaknya kalau untuk makan, suami yang mencukupinya,” ujarnya. Tersendatnya gaji tekon disinyalir dampak dari kondisi keuangan daerah yang tak stabil. Dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan pusat menjadi biang penyebab tertahannya hak keuangan para pegawai di lingkungan Pemkab Kotim tersebut. Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya berharap pemerintah pusat dan provinsi segera membayarkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kotim. Pencairan DBH akan memberikan bantuan signifikan bagi keuangan daerah, terutama melunasi utang yang masih menjadi beban.
Kotim memiliki hak DBH sebesar Rp130 miliar dari Pemprov Kalteng dan Rp180 miliar dari pemerintah pusat yang belum dipenuhi. Upaya telah dilakukan dengan mengunjungi Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairan tersebut dan hasilnya belum bisa disalurkan.
Mengacu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, per 12 Desember lalu pendapatan dari sektor DBH masih terealisasi sekitar 79,74 persen, yakni Rp227,52 miliar dari target Rp285,32 miliar. Dari sisi pendapatan, secara keseluruhan sudah terealisasi sekitar 89,26 persen dari target Rp2,04 triliun, yakni Rp1,82 triliun. (ang/ign)