Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan penelusuran dugaan adanya daftar pemilih tetap (DPT) fiktif yang dilaporkan warga bernama Achmad Yani ke Bawaslu Provinsi Kalteng beberapa pekan lalu. Penelusuran itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari instruksi Bawaslu Provinsi Kalteng pada Senin (11/12/2023) lalu, yang meminta Bawaslu Kotim membentuk tim investigasi atau penelusuran terkait dugaan DPT fiktif yang lokusnya berada di tiga TPS, salah satunya RT 31 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.
“Setelah menerima instruksi dari Bawaslu provinsi, malam itu juga kami membentuk tim investigasi dan sudah turun ke lapangan mengkonfirmasi kebenaran dari dugaan DPT fiktif yang dilaporkan warga ke Bawaslu Kalteng,” kata Muhammad Natsir, Ketua Bawaslu Kotim, Sabtu (16/12/2023). Bawaslu Kotim juga telah menyurati Disdukcapil Kotim untuk meminta data jumlah penduduk yang berada di Kelurahan Ketapang, salah satunya yang berada di RT 31. “Kami sudah menyurati ke disdukcapil, namun untuk jumlah warga di wilayah yang dimaksud, mohon maaf kami tidak dapat menyampaikan, karena warga langsung melapor ke Bawaslu Provinsi Kalteng sehingga yang berwenang menjawab ini Bawaslu Provinsi Kalteng, walaupun lokus dugaan masalahnya masuk wilayah Kotim,” katanya.
Dari hasil penelusuran itu, Bawaslu Kotim telah mengonfirmasi kebeberapa pihak terkait dan melaporkan data yang diperoleh di lapangan. “Pelapor tidak menyebutkan RW berada dimana. Di RT 31, Kelurahan Ketapangan ada 8 RW, data penduduk yang berada di wilayah itulah yang kami sampaikan dan laporkan ke bawaslu provinsi sesuai fakta di lapangan. Untuk menguji kebenaran apakah benar ada DPT fiktif di kelurahan tersebut atau tidak, itu menjadi kewenangan Bawaslu Provinsi Kalteng,” tegas Natsir.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi mengatakan, laporan warga terkait DPT fiktif yang dilaporkan ke Bawaslu masih berproses. “Laporan hasil investigasi penelusuran oleh Bawaslu Kotim sudah kami terima, saat ini kami belum dapat menyimpulkan apakah dugaan DPT fiktif itu benar adanya atau tidak, karena persoalan ini masih berproses dan sedang kami tindaklanjuti,” tandas Satriadi. (hgn/yit)