Dua perempuan berusia sekitar 35 tahun lebih ditangkap aparat kepolisian Polres Kotim di kediamannya, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap aparat Rabu (20/12/2023) sore, setelah ramai di media sosial mengintai pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian ke sejumlah toko di Kota Sampit. Faradila Savitri, Owner Toko Dila Sampit yang membuka usaha di Jalan Ais Nasution menjadi salah satu korban pencurian, terlihat sangat geram dan mencari tahu lokasi rumah pelaku. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat.
Saat polisi ke rumah pelaku, ibu dari pelaku yang sedang menggendong cucu yang diduga anak pelaku menangis, memohon agar anaknya tidak dibawa ke kantor polisi. ”Mohon maaf, tidak ada ampun bagi maling! Kalau cuma sekali masih bisa dimaafkan, ini sudah banyak orang jadi korban. Di Swalayan Kusuka dan empat pertokoan lainnya mengaku jadi korban pencurian dengan orang yang sama,” kata Dila, sapaan akrabnya.
Dila mengatakan, pencurian itu dilakukan dua orang yang sama menggunakan jaket berwarna cokelat dan baju bermotif hitam, serta mengenakan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. ”Pencurian pertama tanggal 18 Desember dan tanggal 20 Desember sekitar jam sebelasan. Keduanya pakai baju yang sama. Itu saya ketahui setelah ada seseorang yang memberi tahu kami untuk mengawasi kedua pelaku ketika masuk toko. Saat dicek, benar, dia mencuri bucket bunga, makanan, dan kosmetik yang disembunyikan ke dalam bajunya,” kata Dila.
Keduanya juga diduga melakukan pencurian secara terencana. Hal itu dapat dilihat dari CCTV, pelaku menggunakan kendaraan motor tanpa nomor pelat polisi dan memarkirkannya di halaman toko yang tak jauh dari rumah toko (ruko) yang disewa Dila. ”Di tanggal 20 Desember ini yang paling banyak mencuri. Ada sejutaan. Makanan dan komestik dimasukkan ke dalam bajunya. Kejadian hari ini saya posting di Instagram supaya bisa terungkap siapa malingnya. Dari informasi netizen, saya berterima kasih memberi tahu lokasi rumah pelaku dan dari situ semuanya terbongkar. Pelaku sudah sering melakukan pencurian,” tegas Dila.
Dila juga mengaku telah memasang 35 titik CCTV di toko tempatnya menjalankan usaha penitipan makanan dan minuman. Namun, masih saja ada yang berani melakukan pencurian. ”Sudah sering pelakunya ini dimaafkan, tetapi mengulangi lagi perbuatannya. Pelakunya ini sudah terlatih jadi sindikat maling. Kalau sudah berurusan dengan saya, mohon maaf, tidak ada kata ampun. Kita bawa sampai ke ranah hukum supaya ada efek jera,” ujarnya. Kedua pelaku diamankan ke Kantor Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan, sementara sejumlah korban pencurian juga dipanggil untuk diminta keterangannya. (hgn/ign)