Panen massal kelapa sawit di areal perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai akibat tak jelasnya realisasi plasma 20 persen serta kewajiban pelaksanaan kepedulian sosial bagi warga sekitar. Kegeraman warga yang menumpuk, diwujudkan dalam aksi panen massal yang mengarah pada penjarahan. ”Kalau saya mendengar langsung, persoalan inti yang mereka utarakan adalah karena belum ada perhatian perusahaan untuk kesejahteraan warga dan tidak pernah ada respons mengenai pelaksanaan plasma 20 persen kepada mereka itu,” kata Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra, Kamis (21/12/2023).
Menurut Indra, dari beberapa penyampaian warga, panen masal yang dilakukan merupakan upaya untuk meraih perhatian dari manajemen perusahaan tersebut. ”Versi mereka adalah cara untuk mendapatkan perhatian yang berkaitan dengan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar perusahaan,” kata Indra.
Indra mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat mendesak pihaknya untuk memfasilitasi hingga menekan perusahaan agar patuh dan tunduk terhadap peraturan dalam berinvestasi. ”Pemerintah diharapkan memfasilitasi mendorong perusahaan segera merealisasikan plasma, termasuk program CSR,” ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, apabila hal tersebut tidak dilaksanakan, maka gangguan terhadap investasi akan terus terjadi. ”Masyarakat berharap ada kejelasan perusahaan untuk merealisasikan plasma 20 persen,” katanya. (ang/ign)