SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2023 19:15
Lapas Sampit Beri Remisi Khusus Sambut Hari Natal, Kalapas: Motivasi untuk Terus Melakukan Perbaikan Diri
Suasana Lapas Sampit saat Hari Kemerdekaan beberapa waktu lalu / sumber: Radar Sampit

 Sebanyak 45 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah diberikan remisi khusus. Dikutip dari Jawa Pos Radar Sampit pada Minggu (24/12), remisi ini diberikan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal tahun 2023.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putra, menyatakan bahwa para WBP yang memenuhi syarat telah diberikan remisi khusus. Meldy menjelaskan bahwa remisi khusus keagamaan seperti ini diberikan pada hari besar keagamaan. Remisi disesuaikan dengan agama yang dianut oleh masing-masing WBP dan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

Lapas Sampit saat ini memiliki total 842 WBP, di mana 63 di antaranya menganut agama Nasrani. Namun, hanya 45 WBP yang memenuhi syarat, sedangkan 18 WBP lainnya tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan atau belum menjalani masa pidana selama 5 bulan.

Meldy menyebutkan bahwa WBP yang mendapat remisi khusus Natal 2023 memiliki beragam latar belakang perkara, termasuk 17 orang dengan kasus narkotika, 1 kasus korupsi, dan 27 kasus pidana umum. Dari 45 WBP tersebut, mereka menerima potongan masa tahanan dengan durasi yang bervariasi, yaitu 15 hari untuk 15 orang, 1 bulan untuk 25 orang, dan 1 bulan 15 hari untuk 5 orang.

Kepala Lapas berharap bahwa remisi khusus yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi WBP tersebut untuk terus melakukan perbaikan diri dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Pemberian remisi ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dari negara terhadap narapidana yang berupaya untuk berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat.

Meldy menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) remisi khusus Natal 2023 ini akan diserahkan kepada para WBP pada tanggal 25 Desember 2023. Sebelumnya, ia juga menyampaikan selamat kepada WBP yang mendapat remisi dan mengingatkan untuk menjadi individu yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berguna bagi bangsa negara ke depannya. (*)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers