Kalangan sopir truk, mengeluhkan adanya pungutan uang, ketika ingin mengisi BBM jenis solar bersubsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan HM Arsyad kilometer 3,5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Seperti diungkapkan seorang oknum sopir inisial AH, menurutnya praktik pungutan liar atau pungli di SPBU yang ada di wilayah tersebut sering terjadi. Menurutnya kejadian tersebut cukup meresahkan, terutama bagi konsumen yang hendak mengisi bahan bakar minyak.
Ia pun mengaku kesulitan saat hendak mendapatkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. ”Benar. Karena di wilayah tersebut dikuasai oleh preman. Jadi, kalau hendak mengisi BBM, para sopir terlebih dahulu harus membayar uang parkir sebesar Rp 150 hingga Rp 200 ribu,” ungkap AH. Dirinya pun mengaku gerah atas praktek ilegal tersebut. Kejadian itu selalu dialaminya. Tak hanya dirinya, menurutnya perasaan yang sama pun dialami oleh sopir lainnya. Sehingga mereka cukup susah untuk mengisi BBM. ”Bayarnya kepada pengelola parkir yang ada di wilayah tersebut. Namanya saya tidak bisa menyebutkannya. Tapi mereka selalu berjaga di sekitar SPBU,” ungkap AH kepada Radar Sampit.
Pria ini berharap agar praktik tersebut agar segera ditindaklanjuti baik dari pihak penegak hukum maupun pihak berwenang lainnya. Hal ini bertujuan agar tidak meresahkan masyarakat. Terpisah, seorang sopir lainnya inisial YA, mengaku pasrah dengan adanya praktik pungli tersebut. Ia meyakini bahwa suatu saat nanti praktik tersebut agar tercium oleh aparat kepolisian. ”Beberapa tahun lalu, kalau tidak salah mereka (preman-red) sempat ditertibkan aparat. Dan saya yakin, mereka yang sekarang ini akan bernasib sama,” ungkap YA di kediamannya.(sir/gus)