Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana menyebutkan, jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 112 kasus dan di tahun 2023 naik 94 kasus atau 83,93 persen atau menjadi 206 kasus. Sementara penyelesaian tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 88 kasus, dan tahun 2023 116 kasus atau naik 28 kasus (40,13 persen). “Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Tindak pidana terbanyak pada tahun 2023 yaitu Narkotika, Curat (pencurian dengan pemberetan), dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kapolres Katingan saat memimpin konferensi pers, belum lama tadi.
Ia menekankan, khusus untuk kasus narkoba, tahun 2023 ini sedikit mengalami penurunan, yakni 22 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 28 kasus. “Dari 22 kasus tersebut kini seluruhnya telah ditangani. Untuk total barang buktinya sebanyak 253,16 gram narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kapolres.
Selain itu, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2023 sebanyak 92 kasus, naik 28 persen jika dibandingkan tahun 2022 yakni 72 kasus. “Korban lakalantas ini juga mengalami kenaikan 46 persen, dimana pada tahun 2022 ada 107 orang, naik di tahun 2023 menjadi 146 orang,” pungkasnya. (sos/fm)