SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim meninjau eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM. Hal itu untuk memastikan kelayakan kantor tersebut untuk dijadikan BNNK Kotim.
Irawati yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul L Gaol dan Inspektur Kotim Masri menilai, kantor tersebut memiliki lahan yang luas, serta sarana dan prasarana yang cukup mendukung BNNK bisa berkantor di lokasi tersebut.
Peninjauan dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat lanjutan kedua rencana pembentukan BNNK Kotim yang dipimpin Irawati di ruang rapat Jelawat Kantor Kesbangpol, Kamis (11/1).
”Saya bersama Kepala Badan Kesbangpol dan Inspektur Kotim sudah meninjau langsung eks Kantor Dinas Kooperasi dan UKM, yang rencananya akan dijadikan Kantor BNNK Kotim," kata Irawati.
Dinas Koperasi dan UKM sebelumnya telah bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), sehingga saat ini Kantor Dinkop dan UKM yang lama sudah tidak lagi digunakan. Irawati cukup mengenal eks Kantor Diskop dan UKM Kotim, karena sering berkunjung saat kepala dinasnya masih dijabat Rusmiati.
Pada rapat pertama, pihaknya membahas kantor yang akan digunakan. Dari yang direncanakan pembangunan Kantor BNNK di lingkar utara atau Jalan Ir. Soekarno sampai alternatif di eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM.
Irawati menuturkan, apabila BNNK menunggu pembangunan kantor yang baru, akan memakan waktu lebih lama lagi. Selain itu, lahan di lingkar utara juga belum dihibahkan ke daerah.
”Sehingga alternatif kami adalah menggunakan eks Dinas Koperasi, karena kami perlu cepat untuk NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Sekarang, kantor Dinas Koperasi juga sudah tidak terpakai. Terkait hal ini sudah kami ajukan ke Bupati. Beliau juga sudah menyetujui," ungkapnya.
Irawati menambahkan, eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman km 7 Sampit yang akan digunakan sebagai Kantor BNNK sangat layak, dengan luas lahan mencapai 9.477 meter persegi serta memiliki cukup ruang dan aula yang luas.
Salah satu ruangan di kantor tersebut dapat digunakan untuk tempat rehabilitasi. BNNK juga akan melakukan rehabilitasi bagi orang yang ketergantungan narkoba.
”Karena selama ini, kalau ada yang rehab dilarikan ke luar daerah, seperti Palangka Raya dan biayanya itu dari daerah juga, karena masih tanggung jawab daerah. Nanti, kalau ada BNNK, kami bisa rehab sendiri," tuturnya.
Terkait sarana dan prasarana, sesegera mungkin akan segera dilengkapi, karena saat ini kantor dalam kondisi kosong, sehingga saat Kantor BNNK beroperasi nantinya, sumber daya manusia (SDM) yang ada di BNNK merasa nyaman bekerja.
”Anggaran yang disiapkan dari hibah daerah untuk saran dan prasarana sebesar Rp1 miliar. Ini sebagai bentuk keseriusan kami mewujudkan BNNK di Kotim, karena Kotim sangat memerlukan dan Kotim ini sudah masuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Semoga pusat segera menyetujui pembentukan BNNK di Kotim, karena salah satu syaratnya adalah adanya Kantor BNNK," tegasnya. (yn/ign)