SAMPIT – Rencana pembangunan panti jompo di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih perlu dikaji. Apakah memang diperlukan keberadaannya atau justru menggunakan bangunan yang sudah ada untuk menampung orang tua miskin yang terlantar tanpa sanak keluarga.
”Pembangunan panti jompo itu masih kami kaji dulu, karena kita punya rumah singgah yang dikelola oleh Dinas Sosial," kata Bupati Kotim Halikinnor.
Menurut Halikinnor, pihaknya perlu melakukan inventarisasi terhadap warga Kotim yang sudah lanjut usia (lansia), kondisi serba kekurangan, dan hidup sebatang kara tanpa ada keluarga yang merawat.
”Paling tidak kita inventarisir dulu orang-orang lanjut usianya. Kalau ternyata semuanya punya keluarga, keluarga lah yang wajib merawat mereka," tegasnya.
Halikinnor menilai keberadaan panti jompo sebenarnya tidak tepat ketika lansia tersebut memiliki keluarga. Sebab, dengan menitipkan orang tua yang sudah lansia di panti jompo, membuat anak tidak berbakti kepada orang tuanya.
”Panti jompo itu sebenarnya tidak bagus kalau ada keluarganya, nanti ada panti jompo anaknya tidak berbakti pada orang tuanya. Akhirnya ditempatkan di panti jompo tidak bagus itu," katanya.
Lebih baik, kata Halikinnor, pemerintah membantu keluarga yang kondisi keuangannya tidak mampu namun tetap merawat orang tua yang sudah tua renta. Daripada menampung para lansia namun pada kenyataannya mereka masih memiliki keluarga. Sebab, bagaimanapun, keluarga adalah tempat ternyaman bagi orang tua yang sudah memasuki usia senja.
”Anak itu wajib merawat orang tuanya. Lebih baik kita bantu dia di rumah. Kalau anaknya ada kekurangan ekonomi, lebih baik kita bantu seperti itu," katanya.
Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan apabila memang banyak lansia di Kotim yang miskin, hidup seorang diri tanpa ada yang merawat, difasilitasi pemerintah daerah dan tinggal di penampungan khusus untuk mereka.
”Kalau memang banyak warga kita yang tua, miskin, tinggal sebatang kara, tidak memiliki keluarga, terlantar, itu yang ditampung di penampungan. Tidak mesti panti jompo, walaupun umumnya di sebut panti jompo," ujarnya.
Khawatirnya, kata Halikinnor, ketika pemerintah mendirikan panti jompo yang representatif, dengan bangunan serta fasilitas yang memadai hanya akan membuat anak-anak dari lansia tersebut menitipkan orang tua mereka ke panti jompo.
”Jangan-jangan nanti saking sibuknya, suami dan istri kerja, orang tuanya dititipkan di panti jompo, akhirnya tidak mengabdi, itu tidak bagus," katanya.
Sebab, walau bagaimanapun kondisinya, kata Halikinnor, sudah menjadi kewajiban seorang anak untuk memelihara dan merawat orangtua di usia senja mereka.
”Sudah menjadi kewajiban anak untuk memelihara orang tuanya. Itu pun tidak akan bisa membalas jasa orang tua kepada kita. Mulai dari hamil, melahirkan, dan membesarkan hingga kita menjadi dewasa," katanya. (yn/ign)