SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berpesan kepada 80 orang kepala desa di Kabupaten Kotim agar senantiasa mematuhi kewenangan dan aturan perundang-undangan. Hal itu wajib dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Saat membuka kegiatan pembekalan awal masa jabatan kepala desa tahun 2024, Halikinnor juga menyerahkan secara simbolis sertifikat kegiatan tersebut, baru-baru ini.
Dia mengapresiasi pembekalan awal kades, karena menjadi pemimpin masyarakat tidaklah mudah. Halikinnor juga mengajak para kades untuk selalu bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan desa.
”Dan saya berharap para kepala desa selalu intensif berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan serta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di tingkat kabupaten," ujarnya.
Menurutnya, banyak permasalahan yang akan dihadapi. Salah satunya era disrupsi, di mana banyaknya penemuan baru yang membawa perubahan besar di berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampaknya adalah pelayanan publik.
”Beberapa hal yang dapat dilakukan kepala desa dalam menghadapi era disrupsi, yaitu dengan terus meningkatkan kualitas SDM, melakukan transformasi digital, dan berinovasi," katanya.
Pada kegiatan tersebut Halikinnor didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rihel, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Raihansyah.
Lebih lanjut dikatakan, pembekalan awal kades masa jabatan kepala desa bertujuan untuk memberikan bekal ilmu kepada kepala desa terpilih agar dapat menghadapi permasalahan yang terjadi selama menjadi pemimpin desa.
”Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal ilmu kepada kepala desa terpilih agar dapat menghadapi permasalahan yang terjadi selama menjadi pemimpin," ujarnya. (yn/ign)