SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). LKPD diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M Ali Asyar, Jumat (15/3) di gedung BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya.
”Dengan penyerahan ini, Pemkab Kotim mampu menyelesaikan LKPD tepat waktu, sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Irawati.
Penyerahan LKPD diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan, gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir tiap tahunnya," kata Irawati.
Atas nama pemerintah daerah, Irawati mengucapkan terima kasih atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotim tahun anggaran 2023. Selanjutnya, kata Irawati, LKPD tersebut akan diperiksa BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
”Semoga data dan Informasi yang kami sampaikan dan berikan sesuai kebutuhan para auditor sehingga pemeriksaan berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama," tuturnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotim saat ini tercatat telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotim dari BPK Perwakilan Kalteng.
”Dengan penyerahan LKPD TA 2023 ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotim dapat mempertahankan kembali opini WTP yang sudah didapat sebelumnya selama 9 kali berturut-turut," harapnya.
Pencapaian Opini WTP yang kesembilan kalinya bagi Pemkab Kotim menunjukan komitmen pemerintah daerah beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, serta tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Irawati berharap nantinya dari pelaksanaan pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, guna perbaikan yang disampaikan oleh tim Auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pengelolaan Daerah Kabupaten Kotim sehingga menjadi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. (yn/ign)