SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kotim tahun 2025. Ada lima prioritas pembangunan tahun 2024 yang disampaikan dalam Musrenbang di aula Sei Mentaya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Rabu (20/3).
Lima prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik,dan terakhir adalah Kotawaringin Timur yang nyaman lestari, berbudaya, dan agamis.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, penyusunan RKPD 2025 merupakan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kotim tahun 2021-2026 dengan tema Penguatan Ekonomi Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketahanan Pangan dan Sumber Daya Manusia Berkualitas.
Selain prioritas pembangunan, disampaikan pula sasaran pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2025 diantaranya target indeks pembangunan manusia sebesar 75,35, kemudian target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,68 persen, lalu target inflasi antara 2 sampai dengan 4 persen, target tingkat kemiskinan sebesar 4,48 persen, serta target tingkat pengangguran sebesar 4,86 persen dan target indeks reformasi birokrasi dengan nilai BB.
"Berkaitan dengan prioritas dan sasaran pembangunan tersebut saya berharap dalam penyusunan program kegiatan dan subkegiatan tahun 2025 ini benar-benar terukur dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," harapnya.
Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian prioritas pembangunan nasional dan daerah. Di samping itu juga diperlukan penelaahan terhadap isu-isu strategis yang akan menjadi fokus daerah, antara lain penanggulangan kemiskinan dan pengangguran pengentasan desa tertinggal, penanganan stunting dan sanitasi, optimalisasi potensi desa, serta kebijakan pembangunan dalam upaya pemerataan hasil pembangunan hingga ke seluruh pelosok desa.
"Untuk mewujudkan pembangunan yang kita harapkan tentu dibutuhkan sinergitas kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Kotim dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat salah satunya melalui pihak legislatif dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng daerah pemilihan Kotawaringin Timur - Seruyan," tandasnya.
Halikinnor menyampaikan bahwa telah disusun usulan program dan kegiatan yang telah diinput dalam SIPD dengan sumber dana dari APBD Provinsi Kalteng. "Kami mengharapkan dukungannya dalam memperjuangkan program dan kegiatan yang kami usulkan tersebut," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, unsur vertikal, Kepala SOPD, camat se-Kotim. Hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng serta pejabat lainnya, dan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S Ampung via zoom.
Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Kotim Ramadansyah mengatakan, Musrenbang rancangan RKPD Kotim 2025 merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
"Musrenbang juga merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat. Hal ini membuktikan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah Kotim melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan," ujarnya. (yn/yit)