PALANGKA RAYA – Kesadaran masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) membayar pajak kendaraan masih sangat minim. Hampir 60 persen warga sampai saat ini tidak bayar pajak dan hanya 40 telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Guna menekan angka tersebut, selama empat hari berturut-turut Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng bersama Dispenda Kalteng menggelar razia gabungan. Diantaranya di Jalan A Yani, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Wahidin Sudirowusudo.
Dari empat hari menggelar razia, sebanyak 140 pengendara terpaksa berurusan dengan petugas karena belum membayar pajak kendaraan bermotor. Beberapa diantaranya tak memiliki SIM dan STNK serta dokumen resmi kendaraan.
“Data kami, secara umum hampir 60 persen tidak bayar, 40,5 sudah bayar. Kalu dihitung tunggakannya mencapai hitungan miliaran rupiah atau sebanyak 60 ribu motor. Kendala kesadaran wajib pajak,” ungkap Petugas Penetapan Pajak, Ketut Wisnu usai razia digelar, Jumat (10/6).
Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Andhika Wiratama didampingi Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas AKBP Ida Bagus mengatakan kegiatan bersama ini telah mencatat beberapa pelanggaran.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Paling dominan rambu lalin dan ketidakadaan dokumen SIM dan STNK serta tidak membayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya penertiban merupakan kegiatan rutin Ditalntas dan Dispenda dengan tugas masing-masing, Polri melakukan penertiban terkait SIM dan kelengkapan kendaraan, sedangkan Dispenda tentang pajak kendaraan.
“Kita jalankan masing-masing, pajak ke Dispenda, hukum ke polri, jadi semuanya bersinergi. Kita juga kan terus lakukan ini,” pungkasnya.
Salah seorang pengendara, Henny mengatakan telat membayar pajak karena selama ini memiliki kesibukan hingga tak sadar pajak STNK sudah kedaluwarsa. “Lupa saja bayarnya, biasa bayar secara rutin. Tapi karena ini ditertibkan saya akan bayar,” tuturnya singkat.
Pantauan Radar Palangka, ratusan pengendara terpaksa diperiksa kelengkapanya saat melintas di Jalan Jendral Sudirman. Beberapa diantaranya melengkapi diri dengan dokumen kendaraan, tetapi beberapa lainnya terpaksa harus pulang dengan jalan kaki karena motornya disita petugas Sat Lantas, alasannya tidak membawa SIM dan STNK. (daq/vin/gus)