SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 April 2024 10:52
Bupati Resmikan Pengering Padi di Lampuyang
PERESMIAN: Bupati Kotim Halikinnor meresmikan bangunan dryer sekaligus uji coba mesin pengering vertikal dryer di Poktan Karya Utama I di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Senin (22/4).

 

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan bangunan vertical dryer atau pengering padi di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Senin (22/4).  Halikinnor didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita melakukan uji coba mesin vertical dryer.  

Kepala DPKP Kotim Sepnita mengatakan, bangunan dryer tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2023  dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Mesin pengering tersebut memiliki kapasitas 10 ton gabah. 

"Namun enam ton pun bisa untuk dioperasikan, dengan kemampuan melakukan pengeringan 0,8-1,4 persen tergantung kadar air gabah tersebut," kata Sepnita. 

Jenis padi yang ada di Kotim seperti varian siam epang dengan kadar air 14 persen butuh waktu delapan jam penjemuran, sedangkan jenis padi lainnya membutuhkan waktu 10-11 jam lamanya. 

"Dengan adanya alat pengering ini dapat membantu petani di Desa Lampuyang, terutama saat masuk musim penghujan, sehingga waktu pengeringan dapat lebih efisien," sebutnya. 

Sepnita menambahkan, kegiatan kemarin merupakan realisasi program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dari DAK yang dialokasikan sebanyak dua unit untuk dua kelompok tani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit. 

Penyediaan bangunan dan alat vertical dryer merupakan suatu terobosan yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas hasil gabah, dimana mesin pengering dengan sistem sirkulasi yang terdiri dari ruang pengering dan perlengkapan pendukung lainnya yang berfungsi untuk menurunkan kadar air sampai dengan kadar air tertentu sesuai standar, dengan cara menghembuskan atau menghisap udara panas.

"Gabah yang dihasilkan dari pengeringan menggunakan vertical dryer memiliki kualitas sesuai dengan standar yang nantinya akan menghasilkan beras berkualitas yang diharapkan mampu bersaing di pasaran," tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menilai penggunaan vertical dryer akan menurunkan kehilangan hasil, menekan tingkat kerusakan gabah, meningkatkan daya simpan serta dapat mengatasi kondisi cuaca dengan tingginya curah hujan yang tidak memungkinkan petani melakukan proses penjemuran.

"Metode penjemuran secara manual kurang efisien dari segi waktu, tenaga kerja, dan kualitas gabah," sebutnya. 

Pemkab Kotim sangat memperhatikan ketahanan pangan daerah serta mendukung program nasional dalam upaya menghadapi guncangan ekonomi dan perubahan iklim yang ekstrem yang dapat menyebabkan terjadinya krisis pangan. 

"Salah satu langkah strategis dalam menghadapinya adalah menjaga pemenuhan pangan bagi penduduk, memenuhi kebutuhan pangan dapat dilakukan dengan melakukan pertanaman secara kontinyu oleh para petani," tandasnya. 

Vertical dryer ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memajukan sektor pertanian yang menjadi kebanggaan Kotim.

"Semoga dengan bantuan, para petani dapat terus berinovasi dengan teknologi serta melakukan pertanaman secara terus-menerus sehingga mencapai hasil yang lebih baik," tutupnya. 

Kecamatan Teluk Sampit merupakan lumbung pangan Kabupaten Kotim. Lahan di Kecamatan Teluk Sampit musim tanam Oktober-Maret tahun ini seluas 3,260 hektare, artinya pada saat ini sudah mulai memasuki musim panen padi. 

Produktivitas rata-rata minimal 3,5 ton per hektare. Potensi gabah kering panen yang dihasilkan untuk dikeringkan menggunakan vertical dryer sebesar 11.410 ton. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers