PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) sedang bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa dengan tegas menyatakan bahwa untuk meningkatkan PAD diusahakan tidak memberatkan masyarakat.
"Pada prinsipnya kita setuju saja, untuk meningkatkan PAD maka pemerintah daerah Kobar akan memaksimalkan potensi yang ada, akan tetapi semuanya juga harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak memberatkan masyarakat," ujar Budi Santosa kepada wartawan ketika diminta keterangan terkait menyikapi adanya rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kobar.
Misalnya saja, lanjut Budi Santosa, perihal pajak restoran atau rumah makan, sebaiknya dilihat terlebih dahulu kondisi perekonomian masyarakat saat ini, meski benar menjamur restoran dan rumah makan, akan tetapi mereka baru bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
"Cobalah kita lihat saat ini, perekonomian masyarakat baru bangkit, apalagi saat terjadinya inflasi, meski pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak terdampak dengan adanya inflasi ini, jadi apa tega kita pungut retribusi daerah untuk rumah makan dan restoran, jangan jugalah kita tutup mata demi mengejar target PAD, masih banyak sektor lain yang bisa kita gali," ujar Budi Santosa.
Namun demikian dari semua yang disampaikan oleh Pansus DPRD Kobar, akan dijadikan acuan Pemkab Kobar dalam menjalankan roda pemerintahan yang sedang berjalan atau di tahun-tahun mendatang.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Kobar, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang berupa catatan strategis untuk kemajuan Kobar, rekomendasi ini sebagai bentuk sinergitas yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif," tandas Pj Bupati Kobar. (sam)