SAMPIT Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlu menganggarkan sebesar Rp 17miliar setiap bulannya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkab Kotim.
"Adanya TPP ini sebagai upaya kita meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama guru di Kotim," ujar Bupati Kotim Halikinnor.
Diakuinya, sejauh ini masih ada insentif guru yang masih rendah. Oleh sebab itu adanya sertifikasi guru sangat membantu selain dari TPP itu sendiri.
Ditegaskan Halikinnor, TPP sebenarnya bukan hak pegawai, namun merupakan penunjang kinerja dan itu sebagai upaya yang dilakukan agar pegawai pemerintah lebih terjamin kesejahteraannya. "Jika pegawai yang tidak disiplin maka TPP akan dipotong, sehingga TPP itu tergantung dari kinerja pegawai. Jika kinerja pegawai sesuai dengan aturan maka akan dibayarkan penuh," tegasnya.
Diingatkannya pula, apabila pegawainya tidak turun kerja dalam beberapa waktu, maka tunjangannya akan dipotong, hal ini berbeda dengan gaji pegawai yang rutin diterima setiap bulannya dengan besaran yang sama.
Halikinnor menambahkan, Pemkab Kotim berupaya untuk terus meningkatkan tambahan penghasilan pegawai, terutama guru. Sebab guru merupakan kunci dari keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). (yn/gus)