PANGKALAN BUN – bulan suci ramadan seolah menjadi ladang sekaligus kesempatan emas bagi para gelandangan dan pengemis (Gepeng) untuk meminta belas kasihan. Namun jumlah mereka terus bertambah dan kemungkinan besar ada koordinatornya. Maka dari itu Satpol PP Kobar tengah mengincar “juragan” dari para Gepeng tersebut.
Sejauh ini Satpol PP Kobar terus melakukan razia gepeng, namun pada kenyataanya terus datang orang-orang baru yang jadi Gepeng. Bahkan orang lama juga terus beraktivitas dan seolah menjadi profesi untuk meminta-minta.
“Kami tidak habis pikir. Setiap kita tangkap besoknya ada muncul lagi. Kemudian tidak selang lama, yang lama kambuh lagi,” ungkap Kasatpol PP Kobar Hasan Basri kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (13/6).
Maka itu ditegaskan Hasan, saat ini pihaknya terus mencari juragan atau pun boss dari para gepeng ini. Dan diakuinya hal ini yang masih menjadi pekerjaan rumah dari satpol PP kobar untuk mengungkapnya. “Kita incar boss nya, saya yakin pasti ada, karena jumlah pengemis terus bertambah,” ungkapnya.
Hasan Basri menilai, Pangkalan Bun menjadi kota tujuan para gepeng terutama dipermudah dengan adanya akses jalur darat, laut mau pun udara. "Siapapun mudah masuk ke Pangkalan Bun," tambahnya.
Dalam setiap razia, lanjut Hasan, pihaknya lebih memfokuskan pada koordinator para pengemisnya. Tetapi untuk mengungkap siapa jati diri koordinator gepeng bukanlah perkara mudah. Pasalnya, setiap tertangkap, para pengemis selalu merahasiakan siapa yang membawanya ke Pangkalan Bun.
"Mereka tidak pernah mau memberitahu siapa koordinatornya dan selalu mengaku tinggal berpindah-pindah dari daerah lain. Hanya ini yang kita cari tahu terus," ucap Hasan.
Ditegaskannya, sesuai dengan Perda Nomor 16/2014 tentang Ketertiban Umum, para pengemis dan koordinator dapat disanksi dengan hukuman selama 3 bulan kurungan penjara atau denda Rp50 juta.
"Tetapi belum ada gepeng yang dikenakan sanksi, setelah didata dan membuat pernyataan di kantor Satpol-PP, kami serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial," tandas Hasan Basri. (rin/gus)