SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 14 Juni 2016 14:59
Ditangkapi Terus, Tapi Gepeng Tak Pernah Habis..Satpol PP Bidik Bosnya
AMANKAN GEPENG Satpol PP Kobar saat memeriksa salah seorang geoeng yang berhasil terjadi razia.

PANGKALAN BUN – bulan suci ramadan seolah menjadi ladang sekaligus kesempatan emas bagi para gelandangan dan pengemis (Gepeng) untuk meminta belas kasihan. Namun jumlah mereka terus bertambah dan kemungkinan besar ada koordinatornya. Maka dari itu Satpol PP Kobar tengah mengincar “juragan” dari para Gepeng tersebut. 

Sejauh ini Satpol PP Kobar  terus melakukan razia gepeng, namun pada kenyataanya terus datang orang-orang baru yang jadi Gepeng. Bahkan orang lama juga terus beraktivitas dan seolah menjadi profesi untuk meminta-minta.

“Kami tidak habis pikir. Setiap kita tangkap besoknya ada muncul lagi. Kemudian tidak selang lama, yang lama kambuh lagi,” ungkap Kasatpol PP Kobar Hasan Basri kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (13/6).

Maka itu ditegaskan Hasan,  saat ini pihaknya terus mencari juragan atau pun boss dari para gepeng ini. Dan diakuinya hal ini yang masih menjadi pekerjaan rumah dari satpol PP kobar untuk mengungkapnya. “Kita incar boss nya, saya yakin pasti ada, karena jumlah pengemis terus bertambah,” ungkapnya.

Hasan Basri menilai, Pangkalan Bun menjadi kota tujuan para gepeng terutama dipermudah dengan adanya akses jalur darat, laut mau pun udara. "Siapapun mudah masuk ke Pangkalan Bun," tambahnya.

Dalam setiap razia, lanjut Hasan, pihaknya lebih memfokuskan pada koordinator para pengemisnya. Tetapi untuk mengungkap siapa jati diri koordinator gepeng bukanlah perkara mudah. Pasalnya, setiap tertangkap, para pengemis selalu merahasiakan siapa yang membawanya ke Pangkalan Bun.

"Mereka tidak pernah mau memberitahu siapa koordinatornya dan selalu mengaku tinggal berpindah-pindah dari daerah lain. Hanya ini yang kita cari tahu terus," ucap Hasan.

Ditegaskannya, sesuai dengan Perda Nomor 16/2014 tentang Ketertiban Umum, para  pengemis dan koordinator dapat disanksi dengan hukuman selama 3 bulan kurungan penjara atau denda Rp50 juta.


"Tetapi belum ada gepeng yang dikenakan sanksi, setelah didata dan membuat pernyataan di kantor Satpol-PP, kami serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial," tandas Hasan Basri. (rin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers