SAMPIT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta perusahaan besar swasta (PBS) dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Partisipasi yang diminta adalah untuk memfasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotim Oktav Fahlevi mengatakan, pembentukan TPS lokasi khusus bukan bentuk afiliasi dengan politik tertentu, tetapi tujuannya untuk memfasilitasi hak pilih masyarakat, khususnya pekerja di perusahaan.
"Kami minta perusahaan tidak berpikiran berlebihan terkait hasil pemungutan di TPS lokasi khusus," ujarnya.
TPS khusus khusus dimaksudkanya untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena kondisi tertentu dan terkonsentrasi di suatu tempat.Oleh sebab itu Pemkab Kotim meminta PBS membantu memfasilitasi KPU membangun TPS lokasi khusus agar warga bisa memberikan hak suaranya dengan baik.
"Selain itu, kalau ada petugas melakukan coklit, PBS diminta membantu akses dan memfasilitasi petugas untuk masuk ke areal perkebunan untuk melakukan pendataan pemilih," ujar Oktav.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena selain bentuk pelayanan, juga untuk memastikan agar pilkada benar-benar milik seluruh warga yang memiliki hak pilih karena masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya. "Sehingga sangat penting untuk mengakomodasi hak pilih mereka dengan baik," tambah Oktav.
Pihaknya juga meminta KPU setempat berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di wilayah. Kemudian apabila memerlukan pendampingan, pemerintah daerah siap mendampingi demi pemenuhan hak pilih masyarakat, terutama di wilayah ini.
Sebelumnya, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyatakan adanya TPS lokasi khusus bertujuan untuk melindungi dan memfasilitasi hak pilih warga, termasuk pekerja yang berada di areal perusahaan. "TPS lokasi khusus untuk memudahkan mereka menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih juga tinggi," sebutnya.
Lebih lanjut kata dia, terdapat cukup banyak PBS di Kotim, khususnya perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan dan lainnya. Khusus untuk perkebunan saja, terdapat sekitar dari 53 perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai puluhan ribu orang.
Rifqi juga mengungkapkan, pada pemilu lalu terdapat 11 TPS lokasi khusus yang tersebar di Lapas Kelas IIB Sampit dan PBS dengan jumlah satu TPS maksimal 300 pemilih. Saat pilkada nanti, jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 600 pemilih.
"Kalau tidak difasilitasi, dikhawatirkan banyak pekerja yang kehilangan hak pilihnya karena belum terdata, maupun tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan tidak ada TPS lokasi khusus di areal perkebunan mereka, sehingga cukup menyulitkan jika harus ke TPS yang ada di desa," terangnya.
Diakuinya, kemungkinan akan muncul kekhawatiran pihak perusahaan terkait imbas stigma politik. Namun dia menegaskan, apapun hasil di TPS lokasi khusus tersebut merupakan pilihan pemilih yang disalurkan melalui proses demokrasi. "Harapannya perusahaan bersedia membentuk TPS lokasi khusus dan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan," tambah Rifqi.
Ditegaskannya, sesuai dengan ketentuan dan aturannya, permintaan TPS khusus datang dari perusahaan disertai dengan siapa penanggung jawab di lokasi itu. Jika TPS lokasi khusus lebih banyak maka semakin bagus dalam memfasilitasi karyawan untuk menggunakan hak pilih.
Pihaknya berharap, tahapan Pilkada 2024 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) periode berikutnya dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai. (yn/gus)