SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 04 Juli 2024 19:00
Kelola APBD dengan Prinsip Hati-Hati
PAPARAN: Sekda Katingan Pransang ketika menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di sidang paripurna DPRD setempat,kemarin.

KASONGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang menekankan terkait dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus sesuai dengan peruntukkannya.

Ditegaskannya, Pemkab Katingan melalui bendahara umum Daerah (BUD) akan melakukan secara selektif pada proses pencairan, maupun pengajuan permintaan pembayaran. Hal ini dilakukan agar tidak terulang lagi penggunaan sumber dana yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Walaupun diakhirnya nanti dikhawatirkan akan banyaknya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang sudah ditentukan peruntukkannya pada akhir tahun. Disebabkan dana yang tersisa tidak dapat lagi dipergunakan untuk membiayai atau menalangi sumber dana yang lain,” ujar Pransang, saat menanggapi pemandangan umum fraksi di DPRD Katingan, terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2023, kemarin (3/7).

Ia menjelaskan, untuk menutupi penggunaan belanja atas pendapatan asli daerah  (PAD) yang tidak memenuhi target atau target yang tidak tercapai, dari jumlah sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 56.595.994.000 atas realisasi penerimaan dengan realisasi belanja yang terserap sepanjang tahun 2023.

Besaran Silpa tersebut lanjut Pransang, dipengaruhi oleh capaian realisasi belanja yang terserap sepanjang tahun sebelumnya. Secara umum, rincian silpa tersebut terdapat atas kas yang terdapat di rekening kas daerah sebesar Rp 43.672.000.000, terdapat di rekening non kas daerah. Seperti rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rekening sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan rekening fasilitas kesehatan pengelola dana kapitasi.

“Adapun silpa yang terdapat di dana kas, sebagian besar terdiri atas silpa atas dana-dana yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR), dana DAK Fisik dan dana DAK non fisik," bebernya.

Ia mengakui, target pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan  asumsi telah disepakati dan ditetapkan pada APBD Perubahan tahun 2023. Hal ini tentu saja akan menyebabkan koreksi pada perhitungan APBD tahun 2024 pada proses perubahan APBD 2024 mendatang.

"Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan belanja barang dan jasa yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah melalui pejabat pengadaan maupun LPSE mengisyaratkan untuk melakukan belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri maupun daerah, " pungkas Pransang. (sos/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers