SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 04 Juli 2024 19:00
Kelola APBD dengan Prinsip Hati-Hati
PAPARAN: Sekda Katingan Pransang ketika menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di sidang paripurna DPRD setempat,kemarin.

KASONGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang menekankan terkait dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus sesuai dengan peruntukkannya.

Ditegaskannya, Pemkab Katingan melalui bendahara umum Daerah (BUD) akan melakukan secara selektif pada proses pencairan, maupun pengajuan permintaan pembayaran. Hal ini dilakukan agar tidak terulang lagi penggunaan sumber dana yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Walaupun diakhirnya nanti dikhawatirkan akan banyaknya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang sudah ditentukan peruntukkannya pada akhir tahun. Disebabkan dana yang tersisa tidak dapat lagi dipergunakan untuk membiayai atau menalangi sumber dana yang lain,” ujar Pransang, saat menanggapi pemandangan umum fraksi di DPRD Katingan, terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2023, kemarin (3/7).

Ia menjelaskan, untuk menutupi penggunaan belanja atas pendapatan asli daerah  (PAD) yang tidak memenuhi target atau target yang tidak tercapai, dari jumlah sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 56.595.994.000 atas realisasi penerimaan dengan realisasi belanja yang terserap sepanjang tahun 2023.

Besaran Silpa tersebut lanjut Pransang, dipengaruhi oleh capaian realisasi belanja yang terserap sepanjang tahun sebelumnya. Secara umum, rincian silpa tersebut terdapat atas kas yang terdapat di rekening kas daerah sebesar Rp 43.672.000.000, terdapat di rekening non kas daerah. Seperti rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rekening sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan rekening fasilitas kesehatan pengelola dana kapitasi.

“Adapun silpa yang terdapat di dana kas, sebagian besar terdiri atas silpa atas dana-dana yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR), dana DAK Fisik dan dana DAK non fisik," bebernya.

Ia mengakui, target pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan  asumsi telah disepakati dan ditetapkan pada APBD Perubahan tahun 2023. Hal ini tentu saja akan menyebabkan koreksi pada perhitungan APBD tahun 2024 pada proses perubahan APBD 2024 mendatang.

"Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan belanja barang dan jasa yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah melalui pejabat pengadaan maupun LPSE mengisyaratkan untuk melakukan belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri maupun daerah, " pungkas Pransang. (sos/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers