SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau tata kelola daerah untuk pencegahan korupsi sebesar 95 persen di tahun 2024. Diharapkan target tersebut bisa mengantarkan Kotim pada peringkat ketiga di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya pencegahan korupsi.
"Target tahun 2024 ini 92 sampai 95 persen. Untuk mencapai target ini membutuhkan komitmen semua pihak untuk selalu berupaya meminimalisir atau mencegah terjadinya korupsi. Perlu kerja keras semua, apa saja kelemahannya," kata Bupati Kotim Halikinnor saat membuka rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Kotim bersama KPK di aula Rujab Bupati Kotim, Senin (15/7).
Halikinnor menuturkan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk mengetahui perkembangan MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Kotim. Kabupaten Kotim menduduki peringkat ke enam MCP di tingkat Kalimantan Tengah.
"Alhamdulillah, untuk SPI Kotim mengalami kenaikan yaitu rangking dua di Kalteng, tapi MCP kita masih berada di peringkat enam," ucapnya.
Program MCP merupakan program untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Halikinnor menyebut nilai MCP Kotim pada tahun 2023 lalu sebesar 88 persen.
Halikinnor menyebut, bahwa angka tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Kotim. Ada delapan fokus area MCP yaitu perencanaan dan penganggaran dana APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD dan tata kelola desa.
Oleh karena itu, Halikinnor meminta semua perangkat daerah untuk bekerja dengan baik tidak hanya Inspektorat. Sebab, satu saja yang tidak beres dan tidak clear maka akan mempengaruhi nilai keseluruhan MCP.
Lebih lanjut, target MCP tahun 2024 sebesar 95 persen sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel.
"Saya ingin Kotim berada di tiga besar di Kalteng. Biasanya kita terbaik pertama di Kalteng contoh penyerapan anggaran. Saya minta KPK berdialog langsung dengan camat dan kadis agar mengetahui dimana kelemahan dan kekurangannya MCP kita, supaya dibimbing oleh KPK langsung. Ini upaya kita juga dalam mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Dirinya berharap Pemkab Kotim bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya dan berharap Kabupaten Kotim terhindar dari perbuatan ataupun tindakan yang mengarah kepada korupsi. (yn/yit)