SAMPIT - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten KotawaringinTimur (Kotim) masih menunggu kepastian pimpinan definitif di lembaga tersebut.
Saat ini, DPRD Kotim masih dipimpin DPRD sementara. AKD itu diantaranya adalah jabatan struktur 4 komisi yang ada, posisi ketua badan di DPRD Kotim.
“Pembentukan AKD ini masih menunggu dulu pimpinan dewan yang definitive dari masing-masing partai di kursi pimpinan,” kata Rinie Anderson, Ketua Sementara DPRD Kotim.
Menurut Rinie, saat ini mereka sudah menuntaskan pembentukan masing-masing fraksi partai politik di lembaga itu, agenda mereka berikutnya yakni pelaksanaan orientasi dan pembentukan AKD.
“Kalau orientasi di Palangka Raya sepertinya pada minggu kedua bulan September nantinya itu menunggu dari Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng,” katanya.
Sementara itu disinggung untuk rencana pimpinan definitive, seyogyanya dilaksanakan pekan ini. namun partai politik ketiga pimpinan masih belum menyerahkan nama yang ditunjuk dan ditugaskan di kursi Ketua DPRD, Wakil ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Adapun kursi Ketua DPRD Kotim dari PDI Perjuangan yang mana ada tiga nama berpotensi yakni Rinie Anderson, Rimbun dan Parimus.
Sedangkan dari Wakil Ketua I yakni nama tubnggal yakni Juliansyah dan Wakil Ketua II dari Fraksi Golkar ada nama Rudianur, Riskon Fabiansyah hingga Mariani.
Rinie mengakui pimpinan DPRD sementara saat ini memiliki kewenangan terbatas dan tidak bisa memberikan surat penugasan kepada anggota.
“Dalam ketentuannya, DPRD sementara ini tidak bisa memberikan penugasan kepada anggota untuk urusan eksternal, makanya semakin cepat pimpinan definitif terbentuk semakin bagus,” kata dia. (ang/fm)