SAMPIT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif, Senin (30/9) kemarin. Penetapan ini merupakan Langkah awal untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk selanjutnya akan dilantik menjadi ketua dan wakil ketua DPRD Kotim definitif.
"Untuk wakil Ketua I sudah kita lakukan penetapan sebelumnya karena untuk Gerindra sudah terlebih dahulu menyerahkan surat rekomendasi usulan penetapan pimpinan definitif. Sementara pada hari ini (red: kemarin) kita melakukan penetapan untuk ketua definitif dan wakil ketua II,"ujar Ketua sementara DPRD Kotim, Rinie Anderson.
Rinie saat ini menduduki jabatan ketua DPRD sementara selanjutnya sampai pimpinan definitif dilantik nantinya, maka agenda selanjutnya digelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya untuk mengisi susunan dalam komisi.
"Sementara ini kami masih akan menyusun jadwal rapat paripurna, dan memang yang terpenting setelah dilakukan penetapan pimpinan definitif adalah melakukan penetapan AKD, agar anggota DPRD bisa menjalankan tugas yang mendesak, yakni pembahasan APBD perubahan,"terang Politikus PDI Perjuangan ini.
Rinie menambahkan, seharusnya berdasarkan jadwal, pembahasan APBD perubahan di bulan Agustus lalu. Namun pada saat itu pemerintah daerah belum siap, sehingga akhirnya sampai pada jadwal pelantikan anggota DPRD periode baru.
"Sementara untuk anggota DPRD periode baru belum bisa melakukan pembahasan jika belum ada pimpinan definitif serta pembentukan AKD. Maka dari itu sekarang sebenarnya pembahasan APBD perubahan terlambat. Tapi semoga saja bisa kita kejar,"pungkasnya.(ang/gus)