SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan bahwa dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr Murjani untuk meningkatkan fasilitas dan belanja modal, sementara gaji aparatur sipil negara (ASN) di rumah sakit tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan bahwa dana BLUD rumah sakit diharapkan dapat mengalokasikan dana untuk kepentingan belanja mereka, sementara ASN menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Bantuan dana BLUD kepada rumah sakit harus digunakan untuk membeli fasilitas dan belanja modal bagi rumah sakit. Saat ini, kami masih memantau pergerakan dana tersebut, apakah naik atau turun," ujarnya.
Sanggul menjelaskan bahwa dana BLUD rumah sakit juga bergantung pada hasil usaha dari rumah sakit, sehingga dapat diketahui apakah naik atau turun pendapatan rumah sakit.
"Kami akan melihat proses pelayanan dan segala macamnya, jadi tingkat hunian bisa dilihat apakah ada peningkatan atau tidak," sebutnya.
Sanggul menekankan bahwa penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus ditingkatkan bagi para pasien yang hendak mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
"Kepentingan JKN harus bisa kita lihat secara lugas. Kami akan memanggil Direktur RSUD untuk mengetahui upaya yang mereka lakukan dan pendapatan yang mereka dapatkan," pungkasnya. (yn/yit)