SAMPIT - Program makan bergizi gratis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terlaksana. Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
"Sampai hari ini, kita masih menunggu instruksi dari pusat mengenai mekanisme pelaksanaan program ini," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kotim I Gede Sukadana.
Pihaknya telah mengunjungi Kementerian pada November 2024 lalu untuk mendapatkan penjelasan mengenai program ini, namun belum mendapatkan jawaban pasti.
"Begitu pula terkait anggaran yang digunakan untuk program tersebut," ucapnya.
Anggaran program ini tidak diambil dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana BOSP memiliki regulasi yang jelas dan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan peserta didik, sedangkan program makan bergizi gratis memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk untuk ibu hamil dan anak-anak di luar sekolah.
Gede menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk dana pendamping dalam APBD sebagai bentuk antisipasi.
"Sempat disampaikan ada intervensi dari pusat bahwa diperlukan dana pendamping. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk dana pendamping dalam APBD sebagai bentuk antisipasi," ungkapnya.
Namun, hingga saat ini juknis dan juklak program makan bergizi gratis belum diterima. Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat terkait belum terlaksananya program itu di Kotim.
"Saya pun meminta media dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, bahwa program ini belum dapat dijalankan karena belum adanya pedoman pelaksanaan yang jelas," pungkasnya. (yn/yit)