SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan hasil kelulusan Seleksi CPNS formasi 2024. Dari 255 formasi yang tersedia, 210 peserta dinyatakan lulus dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, bagi peserta yang memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, terdapat aturan dan prosedur yang harus diikuti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu menegaskan bahwa peserta yang mengundurkan diri setelah kelulusan harus membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000 sesuai dengan format yang tercantum dalam pengumuman. Pengunduran diri yang tidak sesuai prosedur akan berdampak pada kelayakan peserta di masa depan.
"Apabila peserta mengundurkan diri setelah lulus, maka kelulusan mereka bisa dibatalkan, dan mereka tidak dapat melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran berikutnya," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan bahwa proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku bagi peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Selain itu, jika ditemukan data atau dokumen yang tidak sesuai pada saat pendaftaran atau pemberkasan, kelulusan peserta dapat dibatalkan, bahkan status CPNS/PNS mereka akan diberhentikan.
"Penting bagi peserta untuk mengikuti seluruh petunjuk dan ketentuan yang ada. Kami ingin memastikan bahwa semua peserta yang lulus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan," tegasnya.
Kamaruddin juga mengingatkan agar peserta selalu memantau informasi terbaru terkait seleksi melalui situs resmi BKPSDM Kotim di https://bkpsdm.kotimkab.go.id. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan kelalaian peserta dalam mengikuti pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing.
"Saya juga ingin menekankan bahwa kelulusan peserta adalah hasil dari usaha dan prestasi mereka sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, itu adalah penipuan, dan kami tegaskan tidak ada biaya dalam seluruh tahapan seleksi ini," tutup Kamaruddin.
Dengan berakhirnya tahap seleksi, Kotim berharap dapat memenuhi kebutuhan pegawai yang berkualitas dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di seluruh sektor pemerintahan. (yn)