SAMPIT – Kawasan Nur Mentaya di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan ikon baru Kota Sampit yang saat ini menjadi salah satu destinasi kunjungan yang banyak diminati warga. Apalagi di lokasi tersebut tersedia beraneka macam kuliner yang bisa dinikmati sembari bersantai.
Kawasan itu kini menjadi fokus penataan ulang oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat.
Selama beberapa tahun terakhir, suara musik keras, peredaran minuman keras, hingga aktivitas yang melanggar ketertiban umum kerap menjadi keluhan warga sekitar. Situasi ini mendorong pemerintah, melalui Camat Baamang, Sufiansyah, untuk mengambil tindakan tegas dalam menata ulang kawasan tersebut.
”Kami ingin kawasan Nur Mentaya menjadi ruang publik yang benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Tidak ada lagi suara bising, aktivitas yang mengganggu, atau pelanggaran lainnya. Penertiban ini dilakukan demi kebaikan bersama,” kata Sufiansyah, Kamis (6/2).
Penertiban ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, komunitas pedagang, dan instansi terkait. Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi, penyitaan perangkat sound system jika ditemukan pemutaran musik keras hingga larut malam.
Penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar, badan jalan, atau saluran air. Pelarangan parkir kendaraan berat di jalur cepat kawasan Nur Mentaya.
Selain itu, warung-warung yang terbukti menjual minuman keras atau menjadi tempat praktik prostitusi terselubung akan ditindak tegas.
Kawasan Nur Mentaya belakangan menjadi sorotan karena fungsinya yang bergeser dari ruang publik menjadi area hiburan malam terbuka. Dengan penataan ulang ini, pemerintah berharap Nur Mentaya kembali menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh masyarakat untuk bersantai dan menikmati fasilitas umum tanpa gangguan.
”Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman berada di kawasan ini. Penataan ulang ini bukan hanya tentang aturan, tetapi juga menciptakan ruang bersama yang lebih baik untuk semua,” pungkas Sufiansyah.
Langkah tegas pemerintah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sampit, yang menginginkan kawasan publik yang lebih ramah dan berfungsi sesuai peruntukannya.
Komunitas Pedagang Nur Mentaya mendukung penuh langkah ini. Sekretaris komunitas, Andin, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu para pedagang untuk mematuhi aturan.
”Kami ingin kawasan ini lebih tertata dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.
Komunitas juga bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan area ini bebas dari kendaraan berat yang parkir sembarangan dan menertibkan warung yang melanggar aturan. Termasuk yang masih mengoperasikan hiburan malam dengan musik keras. (yn/ign)