SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 20 Februari 2025 13:19
Pemkab Kotim Perketat Disiplin ASN

Perekaman Kehadiran Wajib Lewat Aplikasi

LINTAS SOPD: Pj Sekda Kotim Sanggul L Gaol mendampingi Wakil Bupati Kotim Irawati dalam agenda rapat yang dihadiri jajaran lingkungan Pemkab Kotim, belum lama tadi.

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1/1090/BKPSDM.PKAP/2025 tentang Pelaksanaan Perekaman Kehadiran dan Apel Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara). Dalam edaran ini, ASN diwajibkan menggunakan aplikasi i-Personal untuk mencatat kehadiran mereka secara elektronik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul L Gaol menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan memastikan kepatuhan pegawai terhadap jam kerja serta apel pagi.

"Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan, meningkatkan kinerja organisasi, serta menjaga kualitas pelayanan publik. ASN wajib melakukan perekaman kehadiran secara elektronik saat masuk dan pulang kerja," ujarnya.

Sanggul melanjutkan, ASN yang tidak mengikuti aturan ini akan dikenakan sanksi, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Apel pagi juga menjadi kewajiban bagi seluruh ASN, dan ketidakhadiran akan berdampak pada pengurangan TPP sebesar 0,5 persen per kegiatan.

ASN diwajibkan memperbarui aplikasi i-Personal ke versi terbaru paling lambat 1 April 2025. Pembaruan ini dilakukan melalui tautan resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah. Jika ASN belum melakukan pembaruan sebelum batas waktu, mereka tidak akan dapat merekam kehadiran dan dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Selain itu lanjut Sanggul, untuk memastikan keabsahan kehadiran, setiap perekaman wajib disertai swafoto yang kemudian diverifikasi oleh atasan. Jika ditemukan manipulasi, seperti penggunaan foto orang lain atau gambar yang tidak jelas, perekaman kehadiran akan dianggap tidak sah.

Ia menegaskan, ASN yang tidak melakukan perekaman atau tidak hadir dalam apel pagi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Atasan langsung diwajibkan untuk memverifikasi kehadiran bawahannya dan melaporkan data kehadiran melalui aplikasi e-Presensi sebelum tanggal 10 setiap bulan.

"Kami ingin memastikan seluruh ASN mematuhi aturan ini. Bagi pegawai yang berada di daerah tanpa akses internet atau listrik, mereka tetap bisa merekam kehadiran secara offline dan mengunggah datanya paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya," pungkas Sanggul.

Dengan aturan baru ini, Pemkab Kotim berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 21 Februari 2025 17:45

Ribuan Pelajar Ikuti Pawai Taaruf

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan kekompakan mewarnai Pawai Taaruf…

Jumat, 21 Februari 2025 17:44

Calon Haji Ikuti Manasik di Sampit

SAMPIT -  Jemaah calon haji Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan…

Kamis, 20 Februari 2025 13:20

Ajak Masyarakat Mewujudkan Bulan Ramadan yang Damai

SAMPIT – Menjelang datangnya Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Bupati…

Kamis, 20 Februari 2025 13:19

Pemkab Kotim Perketat Disiplin ASN

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan Surat Edaran Nomor…

Rabu, 19 Februari 2025 17:10

Satpol PP Segera Tertibkan Pedagang Berisik di Nur Mentaya

SAMPIT – Keluhan warga terkait kebisingan akibat pedagang yang memutar…

Rabu, 19 Februari 2025 17:09

Sekda Imbau Masyarakat Dukung Visi Misi Bupati Terpilih

SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul…

Selasa, 18 Februari 2025 17:40

Tualan Hulu Dorong Ketahanan Pangan, Jagung Jadi Alternatif Ekonomi Warga

SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Tualan Hulu terus berupaya memperkuat ketahanan…

Selasa, 18 Februari 2025 17:40

Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

SAMPIT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 17 Februari 2025 16:33

Simbol Keberagaman dan Kebersamaan

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan semangat kebersamaan…

Senin, 17 Februari 2025 16:31

Program Makan Bergizi Gratis Kembali Tertunda

SAMPIT – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers