SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 20 Februari 2025 13:19
Pemkab Kotim Perketat Disiplin ASN

Perekaman Kehadiran Wajib Lewat Aplikasi

LINTAS SOPD: Pj Sekda Kotim Sanggul L Gaol mendampingi Wakil Bupati Kotim Irawati dalam agenda rapat yang dihadiri jajaran lingkungan Pemkab Kotim, belum lama tadi.

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1/1090/BKPSDM.PKAP/2025 tentang Pelaksanaan Perekaman Kehadiran dan Apel Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara). Dalam edaran ini, ASN diwajibkan menggunakan aplikasi i-Personal untuk mencatat kehadiran mereka secara elektronik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul L Gaol menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan memastikan kepatuhan pegawai terhadap jam kerja serta apel pagi.

"Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan, meningkatkan kinerja organisasi, serta menjaga kualitas pelayanan publik. ASN wajib melakukan perekaman kehadiran secara elektronik saat masuk dan pulang kerja," ujarnya.

Sanggul melanjutkan, ASN yang tidak mengikuti aturan ini akan dikenakan sanksi, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Apel pagi juga menjadi kewajiban bagi seluruh ASN, dan ketidakhadiran akan berdampak pada pengurangan TPP sebesar 0,5 persen per kegiatan.

ASN diwajibkan memperbarui aplikasi i-Personal ke versi terbaru paling lambat 1 April 2025. Pembaruan ini dilakukan melalui tautan resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah. Jika ASN belum melakukan pembaruan sebelum batas waktu, mereka tidak akan dapat merekam kehadiran dan dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Selain itu lanjut Sanggul, untuk memastikan keabsahan kehadiran, setiap perekaman wajib disertai swafoto yang kemudian diverifikasi oleh atasan. Jika ditemukan manipulasi, seperti penggunaan foto orang lain atau gambar yang tidak jelas, perekaman kehadiran akan dianggap tidak sah.

Ia menegaskan, ASN yang tidak melakukan perekaman atau tidak hadir dalam apel pagi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Atasan langsung diwajibkan untuk memverifikasi kehadiran bawahannya dan melaporkan data kehadiran melalui aplikasi e-Presensi sebelum tanggal 10 setiap bulan.

"Kami ingin memastikan seluruh ASN mematuhi aturan ini. Bagi pegawai yang berada di daerah tanpa akses internet atau listrik, mereka tetap bisa merekam kehadiran secara offline dan mengunggah datanya paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya," pungkas Sanggul.

Dengan aturan baru ini, Pemkab Kotim berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers