SAMPIT – Desa Bringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mencatatkan prestasi gemilang dengan terpilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baru-baru tadi, tim observasi dari berbagai instansi provinsi telah melakukan penilaian langsung untuk menguji kelayakan desa ini dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah menjelaskan, terpilihnya Desa Bringin Tunggal Jaya merupakan bagian dari program perluasan Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
”Setiap kabupaten akan dipilih satu desa untuk menjadi percontohan, dan di Kotim, Desa Bringin Tunggal Jaya yang mendapatkan kepercayaan ini," ujarnya.
Tim observasi yang terdiri dari perwakilan Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi Kalteng, Inspektorat Provinsi Kalteng, DPRD Provinsi Kalteng, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek pengelolaan desa.
Fokus utama penilaian meliputi transparansi pengelolaan dana desa, akuntabilitas pelaporan, keterbukaan informasi publik, serta efektivitas mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
”Kami berharap Desa Bringin Tunggal Jaya dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kotim dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi," tambah Raihansyah.
Pemerintah Kabupaten Kotim melalui DPMD berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas program Desa Anti Korupsi. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memastikan pengelolaan dana desa yang akuntabel dan bertanggung jawab.
"Kami optimis bahwa program ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan yang bebas dari praktik korupsi," kata Raihansyah.
Dengan terpilihnya Desa Bringin Tunggal Jaya, diharapkan semangat anti korupsi dapat semakin menggelora di seluruh pelosok Kalimantan Tengah. Menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (yn/ign)