SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 19 Maret 2025 13:04
Marak Pedagang Liar, Pedagang Resmi Jadi Sepi
PASAR: Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kotim Fahrujiansyah mendampingi Wakil Bupati Kotim Irawati saat melakukan kunjungan ke Pasar Keramat, Senin (17/3).

SAMPIT – Pedagang di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengeluhkan penurunan jumlah pembeli akibat maraknya pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pendapatan mereka, tetapi juga menyebabkan banyak dagangan sayuran menjadi busuk karena tidak terjual.

Masrawiyah, salah seorang pedagang, menyebutkan bahwa pasar resmi semakin sepi sejak banyak pedagang memilih berjualan di sepanjang Jalan Sukabumi dan Christopel Mihing. Para pembeli lebih memilih berbelanja di luar karena lebih praktis dan tidak perlu membayar parkir.

"Kami sudah kesulitan menarik pembeli, sementara di luar pasar, mereka bisa berjualan bebas tanpa harus membayar retribusi. Kami yang mengikuti aturan justru dirugikan," ujarnya, Senin (17/3).

Jika seluruh pedagang kembali ke dalam pasar resmi, kondisi ekonomi pedagang akan membaik, dan pemerintah juga akan mendapatkan pemasukan dari retribusi pasar. Akibat kondisi pasar yang semakin lesu, banyak pedagang di Pasar Keramat mengaku kesulitan membayar retribusi kepada pemerintah daerah. Hingga saat ini, tunggakan retribusi sudah terjadi sejak Januari 2025.

Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kotim Fahrujiansyah mengatakan bahwa pihaknya memahami keluhan pedagang. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran retribusi hingga kondisi pasar kembali stabil.

"Kami memahami situasi ini. Namun, retribusi tetap menjadi kewajiban karena merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Kami masih mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Pemerintah daerah memastikan akan melakukan penertiban terhadap pedagang liar, tetapi harus mengikuti prosedur yang berlaku. Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta menertibkan pedagang tanpa melalui tahapan yang telah ditetapkan.

"Saat ini sudah dilakukan tiga kali teguran, baik lisan maupun tertulis. Penindakan akan dilakukan setelah jadwalnya ditetapkan oleh Satpol PP," terangnya.

Sebagai solusi, pemerintah juga berencana menampung pedagang liar di dalam pasar resmi. Jika kapasitas Pasar Keramat tidak mencukupi, mereka akan difasilitasi untuk berjualan di pasar pemerintah lainnya.

"Harapan kami, semua pedagang bisa berjualan dengan adil di tempat yang telah disediakan, sehingga tidak ada yang dirugikan," tutup Fahrujiansyah. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers