SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dia meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan segera menyerahkan rancangan awal RPJMD ke DPRD dalam waktu maksimal 10 hari setelah konsultasi publik.
”Kita tidak boleh terlambat dalam penyusunan dokumen perencanaan. Saya perintahkan Kepala Bapperida untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Halikinnor.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 sendiri telah digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim pada 25 Maret lalu.
RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan utama bagi kepala daerah terpilih yang dilantik pada 20 Februari 2025. Oleh karena itu, Halikinnor menekankan bahwa dokumen ini harus disusun secara matang dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Halikinnor juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
”Kita harus memastikan bahwa setiap program yang kita susun sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Dengan begitu, anggaran yang kita gunakan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Plt Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menyatakan, pihaknya siap menjalankan instruksi tersebut dan memastikan RPJMD 2025-2029 disusun dengan baik.
”Kami akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan rancangan awal RPJMD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dokumen ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam pembangunan Kotim lima tahun ke depan,” kata Alang.
Dalam dokumen RPJMD tersebut, terdapat sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan daerah, di antaranya pendidikan gratis selama sembilan tahun untuk jenjang SD dan SMP, pengendalian inflasi daerah, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotim.
Melalui pengawalan ketat terhadap RPJMD 2025-2029, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan pembangunan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (yn/ign)