SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim belum lama tadi, Wakil Bupati Irawati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparan tersebut, diketahui bahwa Pemkab Kotim berhasil mengumpulkan pendapatan daerah sebesar Rp2,34 triliun, atau sekitar 96,27 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD yakni Rp2,43 triliun.
”Pendapatan ini berasal dari PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif,” ujar Irawati di hadapan anggota dewan.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,31 triliun dari total anggaran Rp2,55 triliun. Artinya, serapan anggaran tahun ini mencapai 90,17 persen. Anggaran ini mencakup belanja operasional, modal, belanja tidak terduga, serta transfer ke daerah dan desa.
Menurut Irawati, capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai program dan kegiatan yang direncanakan telah dijalankan dengan baik sesuai dokumen perjanjian kinerja.
Tak hanya soal angka, LKPJ ini juga memuat kebijakan strategis dan respons terhadap rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya. Pemkab Kotim kini menanti masukan dari legislatif untuk menjadi bahan evaluasi dan pembenahan ke depan.
”Kami berharap mendapat rekomendasi tertulis dari DPRD dalam waktu 30 hari ke depan. Ini penting agar kami bisa terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Irawati.
Hasil evaluasi ini nantinya juga akan dilaporkan ke Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bagian dari mekanisme pengawasan lintas tingkat pemerintahan. (yn/ign)