SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 28 April 2025 17:15
Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya melalui inventarisasi reklame di berbagai ruas jalan utama di Sampit.

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, inventarisasi ini bertujuan mendata reklame-reklame yang terpasang tanpa kewajiban pajak yang jelas.

”Kami ingin memastikan reklame yang terpasang benar-benar terdaftar, membayar pajak, dan sesuai ketentuan," katanya.

Tim Bapenda telah terjun langsung ke lapangan, menyisir ruas Jalan Ahmad Yani, Kapten Mulyono, HM Arsyad, MT Haryono, hingga Pelita. Mereka melakukan pengukuran fisik reklame, mulai dari papan hingga neon box, untuk mencocokkan dengan basis data yang ada.

Dari hasil pengamatan awal, Ramadansyah mengungkapkan hanya sekitar 44 persen reklame yang tercatat sebagai wajib pajak. Sisanya, diduga belum membayar atau bahkan tidak terdaftar sama sekali.

”Ini jelas merugikan pendapatan daerah. Karena itu, inventarisasi ini menjadi langkah awal untuk menertibkan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah," ujarnya.

Bapenda tidak hanya fokus di kawasan kota. Inventarisasi juga akan diperluas ke kecamatan-kecamatan dengan aktivitas ekonomi yang tumbuh pesat seperti Simpang Sebabi, Telawang, Parenggean, Samuda, hingga Pelantaran.

Guna mendukung langkah ini, Bapenda tengah mengembangkan sistem WebGIS untuk reklame, mengikuti sistem serupa yang sudah diterapkan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui WebGIS, lokasi reklame dapat dipantau secara digital dan real-time, tanpa perlu pengecekan manual yang memakan waktu.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Bapenda bekerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban reklame tak berizin serta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait aspek perizinannya.

”Bagi pemilik reklame yang mau mendaftar dan membayar pajak, akan kami bantu prosesnya. Namun bagi yang menolak, kami minta buat surat pernyataan, lalu kami serahkan kepada Satpol PP untuk penindakan," tegas Ramadansyah.

Ia juga menambahkan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, reklame yang bertujuan pendidikan, sosial, dan politik dikecualikan dari kewajiban membayar pajak. (yn/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers