SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 13 Mei 2025 13:14
Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan
SEKOLAH: Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah beserta tenaga pengajar menghadiri kegiatan MPLS di lingkungan sekolah dasar pada tahun ajaran yang lalu.

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 berjalan tanpa adanya pungutan liar (pungli). Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran resmi bernomor 421/321/DISDIK-1/IV/2025 yang diterbitkan 25 April 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menyatakan bahwa pihaknya ingin mewujudkan proses seleksi penerimaan murid baru yang bersih, jujur, dan berintegritas. Untuk itu, disdik melarang keras segala bentuk pungutan dalam proses seleksi, baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru harus gratis, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Kami ingin menciptakan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa beban biaya yang tidak sah,” tegas Irfansyah.

Dalam edaran tersebut, Disdik Kotim merinci beberapa bentuk pungutan yang dilarang, di antaranya uang pendaftaran, uang bangku, uang pembangunan, hadiah, maupun pungutan dalam bentuk lainnya yang tidak memiliki dasar hukum.

Irfansyah menambahkan bahwa praktik pungli tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga merupakan tindakan pelanggaran hukum.

“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami praktik pungli selama proses penerimaan siswa baru, kami mendorong agar segera melapor. Pelaporan bisa dilakukan kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan pengaduan resmi Dinas Pendidikan Kotim,” katanya.

Untuk mempermudah pengaduan, Disdik Kotim telah menyediakan beberapa saluran pelaporan, yakni melalui WhatsApp di nomor 0813 4792 8304, email informasi@disdik.kotimkab.go.id, atau langsung mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kotim di Jalan Jenderal Sudirman km. 7, Sampit.

Pihaknya juga mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, dan panitia penerimaan siswa baru di satuan pendidikan untuk patuh pada ketentuan yang berlaku. “Kami akan melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada laporan valid terkait pungli, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Irfansyah.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru, guna memastikan dunia pendidikan di Kotawaringin Timur semakin bersih dan berintegritas.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan dunia pendidikan yang bersih, jujur, dan berintegritas di Bumi Habaring Hurung. Pendidikan yang baik dimulai dari proses penerimaan yang adil dan transparan,” pungkasnya. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers