SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 15 Mei 2025 17:25
Pemkab Dorong Restoran Waralaba Buka Ruang Bagi UMKM Lokal
KUNJUNGI: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere saat mengunjungi salah satu restoran waralaba di Jalan HM Arsyad Sampit, baru-baru ini.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan mendorong restoran dan ritel waralaba agar menyediakan ruang usaha bagi UMKM di sekitar area operasional mereka.

Langkah ini ditegaskan Wakil Bupati Kotim Irawati sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi Bupati Kotim dan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghidupkan sektor ekonomi kerakyatan di daerah.

“Waralaba yang beroperasi di Kotim wajib memberi ruang bagi UMKM untuk ikut tumbuh bersama. Ini bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Irawati.

Irawati mencontohkan, salah satu restoran waralaba di Jalan HM Arsyad Sampit sempat enggan mengakomodasi pelaku UMKM. Setelah dilakukan pendekatan, manajemen akhirnya memberikan izin kepada dua pelaku usaha kecil untuk berjualan di sekitar lokasi mereka dengan catatan tidak menjual produk sejenis.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pelaku usaha besar yang telah mendapat keuntungan dari pasar lokal.

“Keberadaan waralaba berdampak langsung pada pedagang bakso, mie ayam, dan usaha sejenis lainnya. Maka kami mendorong agar mereka juga ikut membina UMKM, minimal dengan memberi tempat untuk berjualan,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere menegaskan bahwa pemkab tidak menolak masuknya investasi. Namun, setiap investor wajib mendukung kebijakan pembangunan inklusif, termasuk keberpihakan pada pelaku usaha kecil.

”Seperti ritel modern yang wajib menampung produk UMKM, restoran waralaba juga harus memberi ruang usaha dan pembinaan bagi pelaku UMKM. Ini akan kami masukkan dalam syarat perizinan,” jelasnya.

Pemkab Kotim berencana mengirimkan surat resmi kepada manajemen restoran waralaba yang kini tengah ramai dikunjungi warga Sampit. Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif agar investasi besar di daerah tidak melupakan kepentingan ekonomi rakyat kecil. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers