SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) merencanakan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kawasan Lingkar Utara. Lahan seluas empat hektare telah disiapkan untuk mendukung proyek tersebut.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, gedung DPRD yang digunakan saat ini sudah tidak memadai secara fisik maupun fungsional. Ruang-ruang kerja sempit, keterbatasan ruang rapat komisi, serta ketidakmampuan gedung menampung kegiatan kelembagaan disebut menjadi alasan utama rencana relokasi.
”Ruang ketua DPRD saja terlalu kecil untuk menerima tamu, termasuk dari Forkopimda. Setiap pembahasan anggaran, mereka terpaksa meminjam aula SOPD lain,” ujar Halikinnor.
Meski tengah melakukan efisiensi anggaran, Pemkab tetap memprioritaskan rencana pembangunan tersebut, dimulai dari pengadaan lahan. Halikinnor berharap proses perencanaan bisa berjalan pada 2026.
”Gedung DPRD ini adalah gedung rakyat. Kita ingin bangunan yang representatif, lengkap dengan ruang rapat masing-masing komisi. Posisinya akan kita tempatkan di kawasan strategis Lingkar Utara,” jelasnya.
Tak hanya gedung DPRD, Pemkab juga merancang pembangunan gedung pertemuan besar berkapasitas 10.000 hingga 15.000 orang. Gedung ini akan dibuka untuk umum, termasuk masyarakat yang ingin menyewa untuk kegiatan besar.
”Dengan gedung sendiri, kita tak perlu menyewa hotel lagi. Parkir pun lebih tertata dan tidak mengganggu jalan umum,” katanya. (yn/ign)