SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melelang kapal wisata yang sudah tidak layak pakai. Kapal tersebut sebelumnya sempat karam di Sungai Mentaya dan kini dinilai tak memungkinkan lagi untuk dioperasikan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian tim teknis yang menyatakan kapal dengan usia 20 tahun itu mengalami kerusakan parah.
”Strukturnya banyak bocor dan keropos. Hasil kajian juga sudah kami sampaikan ke Bupati,” ujar Bima.
Ia menambahkan, jika dilelang, hasil penjualan kapal akan masuk sebagai pendapatan daerah. Penilaian harga akan dilakukan, berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.
”Dulu nilainya sekitar Rp800 juta. Tapi tentu turun karena kondisinya sudah rusak berat,” tambahnya.
Meski kapal lama akan dilepas, Pemkab Kotim tetap membuka peluang pengadaan kapal wisata baru jika kondisi keuangan daerah membaik.
”Bupati telah mengarahkan agar pengadaan kapal baru dipertimbangkan di masa mendatang,” kata Bima.
Seperti diketahui, pada 21 Januari lalu, kapal wisata andalan Kabupaten Kotawaringin Timur tenggelam di Sungai Mentaya akibat kebocoran lambung.
Proses evakuasi dilakukan pada akhir Januari menggunakan 60 drum plastik dan melibatkan penyelam tradisional untuk mengangkat kapal ke permukaan. Meskipun kapal berhasil diangkat, kondisinya sudah tidak layak beroperasi. (yn/ign)