SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 Mei 2025 16:56
Harga Sarang Walet Melemah, PAD Ikut Terdampak

SAMPIT – Harga sarang burung walet yang anjlok dalam dua tahun terakhir berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sarang walet yang sebelumnya sempat menembus Rp12 juta per kilogram, kini hanya Rp7 juta per kilogram.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah mengungkapkan, harga sarang saat ini terjun bebas. Harga jauh lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya.

“Dampaknya jelas terasa pada penerimaan pajak. Tahun lalu saja dari target Rp560 juta, yang tercapai hanya Rp345 juta lebih, atau sekitar 61 persen,” ujar Ramadansyah. 

Lesunya pasar sarang walet memaksa pemerintah menurunkan target pajak pada tahun ini menjadi Rp250 juta. Namun hingga Mei 2025, realisasi baru mencapai Rp134 juta atau 53 persen. Meski secara persentase ada peningkatan dari tahun sebelumnya, nilai riilnya tetap lebih rendah.

Sebelumnya, sarang burung walet merupakan salah satu primadona sektor pendapatan daerah. Sejak 2019, pemerintah bahkan memangkas tarif pajaknya dari 10 persen menjadi 5 persen untuk mendorong kesadaran wajib pajak. Kebijakan itu sempat membuahkan hasil. Namun kini, ketika harga komoditas andalan itu jatuh, minat dan kemampuan bayar pun menurun.

“Pajak sarang walet ini sistemnya self-assessment, jadi wajib pajak menghitung dan menyetor sendiri. Itu bagus untuk mendorong kesadaran. Tapi kalau harga pasarnya rendah, otomatis yang disetor pun kecil,” lanjut Ramadansyah.

Sejauh ini, pemerintah daerah belum bisa memastikan kapan kondisi pasar sarang walet akan kembali membaik. Pasar ekspor yang belum stabil serta tingginya persaingan antar daerah menjadi faktor penyebab yang tidak mudah dikendalikan.

“Kami tetap berharap realisasi tahun ini bisa mendekati target. Tapi tentu harapan yang lebih besar adalah agar harga sarang walet kembali pulih. Itu yang paling berdampak bagi daerah,” pungkas Ramadansyah.

Turunnya harga sarang burung walet menjadi peringatan bahwa daerah tidak bisa terlalu bergantung pada satu sumber pendapatan saja. Pemerintah daerah perlu mencari sumber PAD lain agar keuangan daerah tetap stabil jika salah satu sektor mengalami penurunan. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 28 Mei 2025 17:14

Komitmen Kelola Keuangan secara Transparan dan Akuntabel

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) kembali mencatatkan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:13

Pemkab Kotim Targetkan PAD Rp425 Miliar pada 2025

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Pendapatan Asli…

Rabu, 28 Mei 2025 17:12

Wujudkan Regulasi Kearsipan yang Tertib dan Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:09

Tingkatkan Kualitas Produk PIRT dengan Bimtek Ketahanan Pangan

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Bimbingan…

Rabu, 28 Mei 2025 16:56

Harga Sarang Walet Melemah, PAD Ikut Terdampak

SAMPIT – Harga sarang burung walet yang anjlok dalam dua…

Rabu, 28 Mei 2025 16:55

Perkuat Koperasi Melalui Dekopinda

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memperkuat sektor…

Rabu, 28 Mei 2025 16:55

Disdik Perkuat Satgas Antikekerasan di Sekolah

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat langkah-langkah…

Rabu, 28 Mei 2025 16:54

Dua Warga Telantar Difasilitasi Pulang ke Surabaya

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepeduliannya terhadap warga…

Senin, 26 Mei 2025 16:35

Kotim Raih Penghargaan Tertinggi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dianugerahi penghargaan sebagai…

Senin, 26 Mei 2025 16:34

Tekan Stunting dengan Pendekatan Holistik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menurunkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers