SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) selama dua hari, 27 hingga 28 Mei 2025. Kegiatan melibatkan 70 peserta yang merupakan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kotim.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa IRTP merupakan sektor industri mikro kecil yang memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian nasional. Ia mengakui masih banyak pelanggaran dari sisi regulasi, terutama dalam hal perizinan dan pencantuman informasi penting pada kemasan produk.
“Berdasarkan hasil pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 2025, kami masih menemukan produk IRTP yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kode produksi pada kemasan. Ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan mutu produk pangan,” ujarnya, Selasa (27/5).
Dijelaskan Umar, bahwa sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2024 serta Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024, setiap produk pangan olahan dari industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikasi ini tidak hanya legalitas, tetapi juga menjamin bahwa proses produksi telah memenuhi standar keamanan pangan.
“Kegiatan ini bertujuan memberi pembekalan kepada pengelola IRTP agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu, dan higienis. Setelah mendapat izin edar, pelaku usaha wajib mengikuti Bimtek ini sebagai bagian dari pemenuhan komitmen perizinan SPP-IRT,” urainya.
Ketua Pelaksana Bimtek PKP Abdurrahman, juga menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan dan kualitas SDM dalam pengolahan pangan.
“Setelah mengikuti Bimtek dan pembinaan, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan cara produksi pangan yang baik. Sehingga pangan yang dihasilkan aman, bergizi, dan mampu bersaing di pasar modern baik domestik maupun internasional,” imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Kotim menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sektor UMKM pangan melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan demi perlindungan konsumen serta peningkatan daya saing produk lokal. (yn/gus)