SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 425,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2025. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Sampit, Senin (27/5).
Wakil Bupati Kotim Irawati saat mengawali rapat tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat pajak, dan masyarakat dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, pajak dan retribusi merupakan sumber utama PAD yang sangat vital bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Optimalisasi pajak dan retribusi perlu didukung strategi inovatif, pemanfaatan teknologi informasi, percepatan digitalisasi, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Irawati dalam sambutannya.
Ia berharap, melalui pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat terhadap kebijakan pajak dan retribusi, program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Irawati menguraikan, target PAD tahun 2025 terdiri dari, pajak daerah Rp245,87 miliar, retribusi daerah Rp18,20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; Rp11,27 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp150,44 miliar.
Pemkab KOtim lanjut Irawati, juga akan mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi aset, peran BUMD, pemberdayaan UMKM, serta kerja sama antar daerah.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, mengatakan rapat koordinasi ini dimaksudkan sebagai forum komunikasi dan sinergi antarinstansi pemerintah, baik daerah maupun lintas sektor, untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Forum ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi serta identifikasi permasalahan dan solusi yang bisa diterapkan secara terintegrasi,” ujarnya.
Ditegaskannya, tujuan rapat ini tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga menyusun restrategi, meningkatkan kapasitas aparatur pemungut pajak, serta mengoptimalkan teknologi informasi dalam sistem pelaporan dan pemungutan pajak.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah Kotim, Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi yang relevan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata untuk mendongkrak PAD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (yn/gus)