SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat realisasi anggaran hingga pertengahan tahun 2025 telah mencapai 38,58 persen. Capaian tersebut dinilai cukup positif, seiring dengan terus berlangsungnya proses pelaksanaan program di lapangan.
Dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kotim, Selasa (2/7), Kepala DPMD Kotim Raihansyah mengatakan, pagu anggaran murni tahun ini awalnya ditetapkan sebesar Rp9,6 miliar. Angka tersebut sempat turun menjadi Rp9,1 miliar, sebelum akhirnya disesuaikan kembali menjadi Rp9,4 miliar dalam pagu perubahan.
”Tambahan anggaran sebesar Rp299 juta kami fokuskan untuk belanja pegawai, guna menyesuaikan kebutuhan gaji dan TPP bagi enam CPNS dan enam PPPK yang baru lulus seleksi,” ujar Raihansyah.
Meski serapan anggaran tergolong baik, namun masih terdapat satu desa yang belum menerima Dana Desa (DD) akibat keterlambatan dalam pengajuan.
Sebelumnya sempat disebut bahwa desa tersebut berada di Kecamatan Mentaya Hulu, namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, yang benar adalah Desa Tumbang Tawan di Kecamatan Bukit Santuai.
”Dari sisi kabupaten, kami sudah siap menyalurkan. Hanya saja, karena pengajuan belum disampaikan tepat waktu oleh pihak desa, maka proses penyaluran belum bisa dilakukan,” terangnya.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi catatan penting untuk terus meningkatkan koordinasi dan pendampingan administrasi di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya percepatan dalam proses pengajuan, agar Dana Desa yang merupakan salah satu instrumen utama pembangunan pedesaan dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
”Kami mendorong agar desa-desa lebih proaktif, terutama dalam mengelola waktu dan administrasi penyaluran. Harapan kita, seluruh program yang telah dirancang benar-benar bisa dilaksanakan sesuai target,” katanya. (yn/ign)