SAMPIT – Tim gabungan Polres Kotim, Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta perwakilan Wilmar Group turun langsung mengecek lokasi kebakaran lahan yang terindikasi masuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group).
Dari hasil pengecekan disimpulkan kebakaran tersebut ternyata di luar kawasan HGU perkebunan yang terletak di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kotim tersebut.
“Hasil pengecekan kami ternyata di luar HGU, lokasi kebakaran sendiri sekitar 500 meter dari HGU perusahaan kami,” ungkap Kapolres Kotim melalui Kabag Ops Kompol Bambang Purwanto, Senin (21/9).
Menurut Bambang, api tersebut membakar lahan kosong milik warga sekitar HGU PT MS. Namun belum diketahui secara pasti siapa yang diduga membakar lahan kosong itu.
Sementara, Manager Bina Mitra Wilmar Group Andy Ayub dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan hal tersebut, bahkan menurutnya api jauh dari HGU PT MS.
”Jadi sudah diketahui, kebakaran itu tidak masuk areal HGU PT MS. Kami bersama Dishutbun dan tim Polres Kotim sudah turun langsung mengecek ke lokasi,” ujar Andy.
Menurut Andy, kebakaran itu memang berjarak sekitar ratusan meter dari HGU PT MS yang memang terdapat lahan kosong.
Andy menyebutkaan lahan yang terbakar itu jauh dari PT MS I, bahkan menurutnya untuk sampai ke tempat tersebut harus keluar melalui Jalan Desa Tanah Putih dan masuk ke blok PT MAS. (co/fm)