SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi dan mendukung komitmen Polres Kotim menindak tegas penjarah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang telah lama meresahkan.
”Kami mengapresiasi Polres Kotim untuk tegas melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menindak para penjarah sawit. Kami dukung Polres untuk menindak siapapun orangnya, jangan diberi toleransi,” kata Rimbun, Ketua DPRD Kotim.
Belum lama ini, Polres Kotim melalui Polsek Kotabesi berhasil mengamankan dua pelaku penjarah sawit di Desa Soren. Selain kedua pelaku yang diamankan tersebut, ada dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Hal ini pun tak luput dari sorotan anggota legislatif Kotim. Di satu sisi, DPRD Kotim mengapresiasi kepolisian yang kembali menggagalkan aksi penjarahan sawit, namun di sisi lain hal ini menunjukan bahwa aksi serupa masih rawan terjadi.
Dia juga menyebut, penjarahan TBS sawit tidak hanya memberikan kerugian secara materiil tetapi juga berdampak pada iklim investasi dan kondusifitas daerah, sehingga sudah sepantasnya oknum tersebut ditindak tegas.
”Jangan beri toleransi lagi, karena ini menjadi permasalahan yang tidak hanya merugikan bagi pemilik kebun atau perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu kondusif daerah dan iklim investasi. Orang jadi takut berinvestasi di daerah kita, maka itu harus ditindak tegas,” kata Rimbun.
Aksi penjarahan sawit memang menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam beberapa waktu belakangan, baik itu menyangkut lahan perusahaan maupun lahan masyarakat. Apalagi belakangan penjarahan tersebut juga merambah lahan sawit yang telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (ang/ign)