SUKAMARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara meyakini tidak ada beredar Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Pasalnya hingga kini belum mendapatkan laporan penggunaan KTP palsu yang digunakan masyarakat saat pengurusan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Gusti Usman Effendi mengatakan Kabupaten Sukamara sudah lama menerapkan KTP elektronik (e-KTP) sehingga kecil kemungkinan dipalsukan. Sebab melalui e-KTP bisa terkoneksi dengan server Kemendagri, sangat sukar untuk oknum memalsukan KTP.
“Nomor Induk Kependudukan e-KTP hanya dikeluarkan 1 kali untuk satu orang, sehingga sulit untuk dipalsukan dan data terkoneksi dengan pusat,” jelasnya.
Gusti Usman juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Sukamara dalam mengurus dokumen kependudukan tidak memakai jasa calo, sehingga dapat mencegah pemalsuan KTP oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Silakan masyarakat datang langsung ke disdukcapil untuk proses perekaman dan pencetakan,” imbaunya. (fzr/fm)