SAMPIT- Razia yustisi, atau pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk, bakal digelar Desember nanti. Namun hendaknya masyarakat yang belum memilikinya segera mengurus dari sekarang.
”Dijadwalkan Desember 2016 nanti, ” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki, belum lama ini.
Dijelaskannya saat ini Disdukcapil sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk operasi yustisi tersebut. Yakni, menyiapkan pendidikan dan pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Administrasi Kependudukan. Adapun fokus operasi Yustisi ini adalah : Penduduk tidak atau belum memiliki KTP elektronik. Pemalsuan manipulasi data dokumen. Pindah atau datang dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dan, memeriksa penduduk luar domisili atau penduduk nonpermanen.
”Penduduk nonpermanen adalah penduduk luar Kotim. Karena alasan bekerja atau tugas dan tdk berniat menetap atau pindah menjadi penduduk Kotim, nanti diberikan hak untuk cetak KTP elektroni pengganti apabila rusak atau hilang,” jelasnya.
Operasi yustisi penting guna mengetahui jumlah penduduk luar daerah yang masuk Kotim. Selain itu juga mengantisipasi lonjakan penduduk, setelah arus balik pasca-Lebaran Idul Fitri 2016. Untuk diketahui, data penduduk Kotim hingga Juni 2016 tercatat 434.684 jiwa. Dengan jumlah kepala keluarga (KK) 127.788 jiwa. Adapun wajib KTP berjumlah 305.216 jiwa, dan yang memili 202.523 atau sekitar 71,36 persen. Sedangkan yang belum punya KTP 84.103 jiwa atau 29,63 persen. Kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk Kotim berusia 0-18 tahun sebesar 77.59 persen
atau 114.845 jiwa. Sedangkan yang belum memiliki akta kelahiran masih 35.503 jiwa atau 29.98 persen.(oes)